**Borneonews - Jakarta Pusat**, Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kemayoran telah berhasil menangkap seorang pria berusia 74 tahun yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Penangkapan ini terjadi di Pos RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah pihak kepolisian menindaklanjuti sebuah video yang sempat menjadi viral di media sosial.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kepala Seksi Humas, Bripka Ricky Sihite, serta petugas Bhabinkamtibmas setempat melakukan pengecekan terhadap lokasi yang tercantum dalam video viral itu. Dalam konfirmasi yang dilakukan di Jakarta, Fauzan mengungkapkan bahwa mereka segera mengamankan terduga pelaku berinisial S setelah mendapat informasi yang jelas mengenai kejadian tersebut.
Fauzan menyebutkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait video yang menunjukkan tindakan tidak pantas seorang pria lanjut usia terhadap seorang anak berkebutuhan khusus yang masih bersekolah. Setelah terduga pelaku diamankan, polisi kemudian memeriksa terduga korban di sekolah luar biasa (SLB) tempat anak tersebut belajar. Sekolah ini khusus diperuntukkan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Selanjutnya, petugas kepolisian berkoordinasi dengan orang tua korban dan para guru di sekolah tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai video yang telah beredar. Korban yang berinisial A, seorang remaja berusia 14 tahun, telah memberikan keterangan kepada polisi, di mana ia mengakui bahwa ia pernah diberikan uang oleh terduga pelaku dan juga mengalami pencabulan.
Setelah proses pemeriksaan, terduga pelaku, S, dibawa kembali ke Polsek Kemayoran. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut dalam proses penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap anak.
Peristiwa ini diinformasikan juga melalui suatu video yang beredar di akun Instagram @info_kemayoran, di mana disebutkan bahwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Minggu, 29 September, di sebuah gang di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejadian ini tentu menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan terhadap perlindungan anak di lingkungan sekitar.
ANTARA
Polisi Tangkap Pria 74 Tahun Terkait Pencabulan Anak Di Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







