SURABAYA –
**Borneonews - Tulungagung**, Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang terletak di Jawa Timur mengarahkan warganya, khususnya masyarakat yang mampu serta pelaku usaha, untuk memanfaatkan bahan bakar elpiji nonsubsidi. Langkah ini diambil guna mengurangi ketergantungan pada elpiji bersubsidi yang keberadaannya semakin terbatas. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi, menyebutkan bahwa pihak pemerintah melalui *Pertamina* telah memperkenalkan produk elpiji nonsubsidi dengan ukuran 5,5 kilogram. Meski awalnya mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, kini sepertinya minat tersebut kembali menurun. "Masyarakat awalnya antusias untuk beralih, namun saat ini sepertinya mengalami stagnasi," ungkap Arif. Pemerintah sudah berusaha melakukan sosialisasi yang intensif, bekerja sama dengan *Pertamina*, untuk mengenalkan dan mendorong penggunaan elpiji nonsubsidi. Masyarakat yang tertarik untuk beralih ke produk elpiji 5,5 kg dapat menukar tabung gas 3 kg mereka dengan tabung baru 5,5 kg dengan potongan harga. Sayangnya, terhitung sejak program ini diluncurkan pada tahun 2023, respon masyarakat terhadap program tersebut cukup rendah. Pemkab Tulungagung juga menerapkan peraturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan elpiji bersubsidi berukuran 3 kilogram. "Kendati pada awal tahun ini banyak yang melakukan penukaran, hingga tahun 2024 ini hampir tidak ada yang menukarkan," jelasnya. Dari sisi harga, elpiji bersubsidi 3 kg dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp18.000, sementara harga elpiji nonsubsidi 5,5 kg berada di kisaran Rp80.000. Menurut Arif, perbedaan harga yang signifikan menjadi salah satu penghambat bagi masyarakat untuk beralih ke elpiji nonsubsidi. Walaupun program penukaran tabung tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat dan tidak disertai dengan hukuman maupun *reward* yang mengikat, masih belum ada peraturan yang secara jelas mengatur larangan bagi ASN dalam membeli elpiji bersubsidi 3 kg. "Kami saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat mengenai peraturan tersebut," tambah Arif. Meskipun begitu, pihaknya tidak bersikap ketat terhadap penggunaan elpiji bersubsidi bagi ASN, asalkan penggunaannya diselingi dengan penggunaan elpiji nonsubsidi. "Yang menjadi fokus perhatian kami adalah pada larangan penggunaan gas bersubsidi di sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe)," terangnya. Terkait dengan kelangkaan elpiji bersubsidi, Arif mencatat adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam penggunaan gas di masyarakat, terutama pada bulan Juli hingga September. Pada periode tersebut, banyak kegiatan yang dilakukan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), membuat banyak pedagang memanfaatkan elpiji bersubsidi secara berlebihan. "Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa konsumsi elpiji bersubsidi dari Januari hingga Juni rata-rata mencapai 3.500 metrik ton. Namun, pada bulan Juli hingga September, jumlah tersebut meningkat menjadi 3.700 metrik ton," urainya. Fenomena peningkatan penggunaan elpiji bersubsidi ini juga terlihat pada tahun-tahun sebelumnya. ANTARA