SURABAYA –
**Borneonews - Probolinggo**, Penjabat Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas di dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pernyataan ini disampaikan saat Taufik memimpin apel perdana di halaman Kantor Pemkot Probolinggo. Taufik menekankan pentingnya menjaga netralitas para ASN menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November. Ia mengingatkan seluruh jajaran di Pemerintah Kota Probolinggo untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan instruksi yang datang dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam upayanya untuk mendorong netralitas, Taufik mengimbau agar tidak ada lagi foto-foto yang menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon, dan meminta agar semua ASN mengganti pose-pose tersebut dengan yang lebih netral dan tidak memihak. Ia berharap seluruh pegawai negeri di lingkungan Pemkot Probolinggo dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga komitmen terhadap netralitas dalam masa-masa pemilihan ini. Dalam sambutan perdananya, Taufik memperkenalkan diri dan memohon dukungan serta kerjasama dari seluruh ASN untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai Penjabat Wali Kota Probolinggo. Ia menekankan bahwa Kota Probolinggo memiliki banyak pencapaian yang patut dipertahankan dan ditingkatkan melalui kolaborasi yang baik di antara jajaran pemerintah. ANTARA