BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto melarang menyewakan alat mesin pertanian (alsintan) bantuan kepada kelompok tani (poktan) lain. Apalagi sampai menjualnya.

Setiap tahun poktan di Kotawaringin Barat selalu mendapat bantuan alsintan dari pemerintah pusat untuk mendukung program swasembada pangan dan peningkatan produksi pertanian pangan.

"Bantuan itu sewaktu-waktu bisa diambil kembali jika ternyata disalahgunakan tidak untuk meningkatkan hasil panen," cetus Bambang, Minggu (14/8/2016).

Bambang mengaku sempat mendapat laporan jika ada alsintan bantuan yang disewakan. Bahkan bantuan dari pemerintah pusat itu dikuasai oleh ketua poktan.

"Setelah dicek ke lapangan ternyata informasinya tidak benar," ujarnya.

Meski demikian, Bupati meminta alsintan bantuan tersebut digunakan semaksimal mungkin agar hasil panen meningkat dan jangan sampai disalahgunakan seperti disewakan kepada pihak lain. 

"Jika disalahgunakan ditarik dan dikembalikan ke pemerintah saja," ancam Bambang.

Ia berharap bantuan alat mesin pertanian modern ini dapat meningkatkan hasil panen petani di Kabupaten Kobar yang selama ini menjadi salah satu lumbung padi di Kalimantan Tengah. FAHRUDDIN/m)