**Borneonews - Makassar**, Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, mengingatkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Fokus utama dari langkah ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Dalam keterangan resmi setelah memimpin *high level meeting* TP2DD di Pinrang, Ahmadi Akil berharap seluruh pihak, terutama anggota TP2DD, dapat berkontribusi maksimal dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pertemuan yang berlangsung pada hari Senin itu juga dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Pinrang, Noer Rachmat, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pinrang, Agurhan Madjid, bersama dengan para camat, kepala desa, lurah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ahmadi menekankan betapa pentingnya pajak dalam meningkatkan PAD. Melalui sosialisasi, ia berharap sektor pajak terhadap kendaraan bermotor dan mineral dapat berfungsi sebagai pendorong utama pendapatan asli daerah dengan peningkatan yang lebih nyata bagi Kabupaten Pinrang.
"Peningkatan PAD merupakan kunci untuk kemajuan daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memaksimalkan potensi yang ada. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan memperkuat pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, serta pajak mineral. Saya berharap pendapatan dari sektor-sektor ini dapat meningkat secara signifikan," ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah dan masyarakat melakukan pengalihan nama kendaraan bermotor yang terdaftar di luar Pinrang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung upaya peningkatan PAD dari pajak kendaraan.
"Saya meminta agar semua perangkat daerah segera mengurus balik nama kendaraan yang masih terdaftar di luar Pinrang. Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat kita. Ini sangat krusial agar pajak kendaraan dapat masuk ke daerah kita dan mendukung pembangunan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmadi mengingatkan pentingnya menindaklanjuti setiap surat edaran yang dikeluarkan pemerintah terkait pengelolaan pajak daerah. Ia percaya bahwa camat, kepala desa, dan lurah memiliki peran sentral dalam memastikan implementasi dari edaran tersebut di lapangan.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati juga mendorong peserta rapat untuk memperluas perspektif dalam pembangunan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa fokus pembangunan tidak seharusnya hanya terbatas pada sektor pertanian tetapi juga perlu mencakup sektor lain, termasuk tak terkecuali dari pajak bangunan maupun kendaraan.
"*Mindset* pembangunan ekonomi kita tidak boleh terjebak hanya pada pertanian. Kita harus menggali potensi dari sektor-sektor lain, seperti pajak bangunan dan kendaraan, yang mungkin dapat menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah," ujarnya.
Ia berharap agar Kabupaten Pinrang mampu mengikuti jejak daerah lainnya di Sulawesi Selatan yang telah memiliki PAD yang besar, seperti Kota Makassar dan Luwu Timur. Kekuatan SAR yang baik, menurutnya, adalah kunci untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian suatu daerah.
"Saya ingin Pinrang dapat sejajar dengan daerah-daerah lain di Sulawesi Selatan. Saat ini, PAD yang besar hanya dimiliki oleh Makassar dan Luwu Timur. Untuk mewujudkan Pinrang yang berdaya dan maju, kita harus memperkuat PAD kita," tandas Ahmadi Akil.
ANTARA
Upaya Bupati Pinrang Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







