SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Pemerintah Kota Madiun sedang melakukan pembaruan data untuk warga yang tergolong dalam kategori kemiskinan. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapedalitbangda) Kota Madiun, Suwarno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berfokus untuk memperbarui data warga yang tercatat sebagai miskin. "Kami berupaya mendapatkan gambaran yang akurat mengenai berapa jumlah warga Kota Madiun yang termasuk dalam kategori ini," tuturnya saat menjelaskan progres pembaruan data. Proses pembaruan tersebut melibatkan kerjasama antara Pemkot Madiun dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, serta Forum Rektor yang berperan dalam pelaksanaan survei. Mahasiswa magang di Kota Madiun akan bertindak sebagai petugas survei dalam kegiatan ini. Rencananya, survei akan dilaksanakan pada awal bulan November mendatang. Suwarno menegaskan bahwa survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data kemiskinan yang akurat dan tidak berkaitan dengan bantuan apapun. “Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur, karena seluruh data yang diperoleh akan sangat penting dalam penentuan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya. Berdasarkan data dari BPS Kota Madiun, saat ini warga yang terdaftar dalam kategori miskin mencapai 4,38 persen, atau sekitar 7.820 orang. Namun, Suwarno meyakini bahwa angka tersebut seharusnya lebih rendah. Ia mengungkapkan alasan tersebut berhubungan dengan stigma yang ada di masyarakat, di mana beberapa individu berusaha untuk terdaftar sebagai miskin demi mendapatkan bantuan, meskipun pada kenyataannya mereka tidak termasuk dalam kategori itu. “Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh BPS, seseorang yang tergolong dalam kategori miskin di perkotaan adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp600 ribu per kapita per bulan. Kami ingin memastikan data ini akurat,” jelasnya. Terkait dengan kemiskinan ekstrem, Suwarno menyatakan bahwa tidak ada warga di Kota Madiun yang masuk ke dalam kategori tersebut. Pemerintah setempat telah melaksanakan sejumlah intervensi, termasuk program bantuan sosial untuk para lansia yang dianggap tidak memiliki potensi ekonomi. Lansia yang tergolong dalam kategori "ngebrok" atau non-potensial ini biasanya bergantung pada bantuan orang lain. Sebagai bagian dari program bantuan tersebut, Pemkot Madiun memberikan bantuan sebesar Rp8 juta per tahun untuk setiap lansia "ngebrok". Bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali dan saat ini terdapat sekitar 200 lansia yang menerima manfaat dari program ini. Melalui keberhasilan program ini, Pemkot Madiun berhasil meraih Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp5,9 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian yang telah diraih. ANTARA