SURABAYA –
**Borneonews - Tulungagung**, Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur sedang giat mengembangkan transaksi non-tunai melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengungkapkan bahwa kabupaten ini berhasil meraih score 98,8 persen dalam survei indeks ETPD Gelombang I Tahun 2024. Meskipun pencapaian tersebut cukup menggembirakan, Heru menyebutkan bahwa masih dibutuhkan usaha lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai *non-cash* transaction. Dalam penjelasannya, Heru menyatakan bahwa penerimaan pajak dan retribusi daerah menunjukkan peningkatan yang cukup berarti dalam dua tahun terakhir. Akan tetapi, penggunaan layanan non-tunai masih dinilai kurang optimal. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, tingkat penggunaan layanan non-tunai tercatat sebesar 81,61 persen. Angka ini meningkat menjadi 86,37 persen pada tahun 2023, dan pada semester I Tahun 2024, penggunaan layanan ini sudah mencapai 91,03 persen. Untuk tahun 2024, target pajak dan retribusi daerah ditetapkan mencapai Rp575,6 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi pajak mencapai Rp294,1 miliar atau sekitar 51,10 persen dari target yang ditetapkan. Heru menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencetak angka 100 persen penggunaan layanan non tunai pada tahun 2025, mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dalam *roadmap* ETPD. Dalam upaya mencapai target tersebut, Pemkab Tulungagung mengambil sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah memperluas saluran pembayaran non-tunai melalui berbagai kerjasama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Bank RKUD. Selain itu, mereka juga berupaya mendorong pegawai negeri sipil (ASN) untuk menjadi contoh dalam penerapan sistem pembayaran digital. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai keuntungan dari transaksi non-tunai, seperti kemudahan, transparansi, dan keamanan, juga terus dilakukan. Heru berharap bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat segera menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk semua jenis retribusi. Apabila terdapat kendala, OPD diminta untuk berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Sekretaris Daerah yang menjabat sebagai Ketua Harian TP2DD. Dengan berbagai upaya tersebut, Kabupaten Tulungagung optimis dapat mencapai 100 persen elektronifikasi transaksi di semua sektor pada tahun 2025, sejalan dengan percepatan implementasi ETPD yang direncanakan dalam Semester II Tahun 2024. ANTARA