JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia perwakilan Papua mengajukan permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa hak pilih kelompok marginal yang rentan dapat terpenuhi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dalam pernyataannya, Ketut Penegakan dan Pemajuan HAM di Komnas HAM Papua, Melchior Weruin, menegaskan pentingnya perhatian terhadap pemilih dari kelompok-kelompok marjinal. Pada pelaksanaan pemilu presiden dan anggota legislatif yang dijadwalkan pada Februari 2024, pihaknya menemukan beberapa permasalahan terkait pelanggaran yang mungkin terjadi dari pihak penyelenggara. Melchior menjelaskan bahwa dalam catatan mereka, fokus utama adalah pada pemenuhan hak suara bagi kelompok marjinal, terutama dalam hal pendataan pemilih dengan disabilitas. Ia mengungkapkan keprihatinan bahwa hampir semua KPU tidak memiliki data akurat mengenai jumlah pemilih yang termasuk dalam kategori tersebut. Lebih lanjut, Melchior menyatakan bahwa KPU juga belum mengakomodasi dengan baik hak suara bagi pasien serta tenaga kesehatan. Hal ini menjadi perhatian, terutama saat pemungutan suara dijadwalkan berlangsung, di mana mereka mungkin tidak berkesempatan untuk memberikan suara. Catatan lain yang disampaikannya adalah terkait hak pilih para tahanan di Polres yang dinilai tidak maksimal. Sedangkan untuk narapidana yang berada dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), hanya Lapas Abepura yang memberikan fasilitas untuk pencoblosan. Lapas Doyo, di sisi lain, juga dinilai kurang optimal dalam hal ini. Melchior juga menyoroti bahwa persiapan penyelenggaraan pemilu di Papua menunjukkan sejumlah kekurangan. Hal ini terutama terkait dengan keterlambatan dalam pendistribusian logistik yang terjadi pada H-1 sebelum hari pencoblosan, seperti yang dialami KPU Kota Jayapura saat pemilu Februari 2024 mendatang. Sementara itu, ia menekankan perlunya upaya sosialisasi kepada masyarakat yang lebih optimal agar pemilih dapat memahami proses pemilihan dengan baik. Berdasarkan catatan serta fokus yang diusung oleh Komnas HAM, mereka berharap Pilkada dapat dilaksanakan secara inklusif, dan meminta KPU untuk berupaya memastikan partisipasi penuh dari kelompok marjinal dan rentan dalam menyalurkan hak politik mereka. ANTARA