SURABAYA –
**Borneonews - Ponorogo**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, yang terletak di Jawa Timur, telah mengabulkan sanggahan yang diajukan oleh 45 peserta dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebelumnya, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap verifikasi administrasi. Kepala BKPSDM, Zamroni, menyampaikan bahwa dari total 482 peserta yang mengajukan sanggahan, sebanyak 45 di antaranya berhasil diterima. Dengan demikian, status mereka pun berubah dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat (MS). Dalam pernyataannya pada hari Senin, Zamroni menjelaskan, “Ini menandakan adanya peninjauan kembali yang berhasil terhadap hasil sebelumnya.” Dalam pengumuman awal hasil seleksi administrasi, tercatat sebanyak 1.190 peserta dinyatakan TMS. Dari kelompok ini, 482 peserta memilih untuk mengajukan sanggahan, menunjukkan keinginan mereka untuk membuktikan kelayakan dalam proses seleksi ini. Di sisi lain, BKPSDM juga melakukan diskualifikasi terhadap lima peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus. Keputusan ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan. “Perubahan status dapat terjadi baik dari TMS ke MS maupun sebaliknya, tergantung pada temuan yang ada,” ujar Zamroni. Setelah tahap verifikasi pasca masa sanggah berakhir, total peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi tertulis mencapai 7.182 orang. Rinciannya adalah 7.145 peserta dinyatakan MS, ditambah 45 peserta yang beralih status dari TMS menjadi MS, serta delapan peserta yang sebelumnya dinyatakan MS kini kembali menjadi TMS. “Pengumuman mengenai hasil ini telah kami lakukan pada tanggal 28 September, yang menyebutkan bahwa jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi tertulis adalah 7.182 peserta,” tutup Zamroni, memberikan kepastian mengenai kelanjutan proses seleksi CPNS ini. ANTARA