BATAM –
**Borneonews - Batam**, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri), Erwin Mangasta Malau, telah menegaskan pentingnya netralitas bagi para hakim serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Marlin Agustina, di Kantor Pengadilan Tinggi Kepri. Melalui Juru Bicara Pengadilan Tinggi Kepri, Bagus Irawan, pihaknya mengungkapkan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi Kepri sangat menghargai kunjungan yang dilakukan oleh Plt Gubernur beserta rombongan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan silaturahim yang penting untuk menyukseskan berbagai program pemerintah, terutama terkait pelaksanaan Pilkada. Marlin Agustina, yang menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri setelah Ansar Ahmad mengambil cuti untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024, berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri juga menegaskan dukungannya terhadap Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya menyukseskan Pilkada 2024. Bagus pun menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Kepri berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah demi kelancaran pelaksanaan Pilkada. Salah satu strategi yang disiapkan adalah pelibatan hakim-hakim pemilu yang bertugas di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Tugas utama hakim pemilu ini adalah menangani perkara pidana yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu, sehingga diharapkan keadilan dapat ditegakkan selama proses pemilihan berlangsung. Seperti yang diketahui, Pilkada di Provinsi Kepri mencakup satu provinsi dan tujuh kabupaten/kota, yang saat ini telah memasuki fase kampanye bagi masing-masing pasangan calon. Dalam konteks ini, Plt Gubernur Kepri, Marlin Agustina, juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya, ia telah merencanakan beberapa kunjungan kerja ke berbagai instansi, baik sipil maupun militer, di wilayah Kepri. Kunjungan-kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan kelancaran tugas pemerintah, serta mendukung penyelenggaraan Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seraya menjaga netralitas seluruh aparatur sipil negara dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang. ANTARA