BANJARMASIN –
**Borneonews - Tapin, Kalimantan Selatan**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menegaskan bahwa upaya prabencana yang terencana dengan baik merupakan faktor penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*). Hingga saat ini, daerah tersebut hampir tidak mengalami kejadian kebakaran hutan yang signifikan. Kepala BPBD Tapin, Raniansyah, menjelaskan bahwa pencegahan yang efektif dimulai dari langkah-langkah sebelum terjadinya bencana. Setelah itu, penting untuk memperkuat upaya tanggap darurat dan menyiapkan strategi penanganan saat bencana terjadi. Raniansyah mengungkapkan hal ini dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada hari yang sama. Dalam upaya prabencana, BPBD telah melaksanakan berbagai tindakan. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, pembentukan kelompok masyarakat untuk penanggulangan bencana dan pelaksanaan simulasi penanganan keadaan darurat juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Mereka juga menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana yang mencakup langkah-langkah konkret yang harus diambil. Langkah-langkah lain yang dilakukan mencakup pemasangan spanduk dan baliho tentang bahaya *karhutla* di lokasi-lokasi yang rawan, mengadakan apel rutin untuk mengecek kesiapan alat-alat penanggulangan bencana, serta penetapan status siaga darurat melalui surat keputusan dari kepala daerah. Pemetaan daerah-daerah yang berpotensi rawan kebakaran juga terus dilakukan guna mempermudah tindakan pencegahan. Di sisi lain, BPBD juga melaksanakan langkah-langkah tanggap darurat. Hal ini ditandai dengan pembentukan posko gabungan untuk penanganan *karhutla* dan tim posko di 12 kecamatan yang melibatkan beragam elemen, termasuk masyarakat setempat. Mereka melakukan pendataan dan menyiapkan strategi untuk menangani bencana apabila terjadi, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, BPBD juga menetapkan status tanggap darurat melalui surat keputusan kepala daerah dan mengajukan anggaran belanja tak terduga serta dana siap pakai untuk keperluan penanganan bencana. Setelah terjadi bencana, mereka berencana untuk mengajukan anggaran tambahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi agar dampak bencana dapat diminimalisasi. Walaupun saat ini status *karhutla* di Kabupaten Tapin masih dalam kondisi aman, Raniansyah mengungkapkan bahwa terdapat enam kecamatan yang telah ditetapkan sebagai wilayah rawan. Kecamatan tersebut antara lain Tapin Selatan, Tapin Tengah, Bakarangan, Lokpaikat, Candi Laras Utara, dan Candi Laras Selatan. Mari kita harap agar tahun 2024 mendatang tetap kondusif dan tidak ada pelaksanaan sanksi terhadap pelaku kebakaran hutan yang relevan. Raniansyah menegaskan bahwa sampai saat ini situasi di daerah tersebut masih aman dan terkendali. ANTARA