**Borneonews - Manado**, Kota Tomohon di Sulawesi Utara, bersama dengan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berhasil mengurangi angka prevalensi *stunting* hingga melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 14 persen.
Kepala Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut, D Tino Tandaju, memberikan penghargaan atas usaha maksimal yang telah ditunjukkan oleh kedua daerah tersebut dalam menurunkan angka *stunting*. Dalam bincang di Manado, ia menyebutkan bahwa prevalensi *stunting* di Tomohon berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022 tercatat sebesar 13,7 persen. Namun, di tahun 2023, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia, angka tersebut mengalami penurunan signifikan menjadi 10,5 persen, atau berkurang sebesar 3,2 persen.
Pada tahun 2023, target yang ditetapkan untuk Pemerintah Kota Tomohon adalah 12 persen. Sementara itu, Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan prestasi serupa. Angka prevalensi *stunting* di daerah tersebut pada SSGI tahun 2022 tercatat sebesar 20,5 persen, tetapi berhasil diturunkan menjadi 10,9 persen sesuai data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023. Hal ini menunjukkan adanya penurunan yang signifikan sebesar 9,6 persen, sedangkan target yang harus dicapai di tahun 2023 adalah 12,71 persen.
Tino berharap, pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kabupaten Minut ini dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan upaya serupa dalam mengurangi angka prevalensi *stunting*. Dia mengingatkan bahwa upaya menurunkan angka *stunting* memerlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Tidak hanya pemerintah dan BKKBN, tetapi juga peran swasta, tokoh agama, dan media sangat penting untuk mendukung agenda pengurangan *stunting* di masyarakat.
ANTARA
Tomohon dan Minut Capai Penurunan Angka Stunting Signifikan
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







