BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Manggar**, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti, baru saja dianugerahi penghargaan sebagai Pemimpin Inspiratif Indonesia tahun 2024. Penghargaan ini menjadi prestasi tersendiri, pasalnya Rita merupakan satu-satunya perwakilan dari provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meraih penghargaan ini. Rita menyampaikan kabar gembira ini dalam sebuah pernyataan di Manggar, pada hari Senin. Dia menerima penghargaan tersebut bersamaan dengan 25 penerima lainnya dari seluruh Indonesia, dalam ajang Seven Media Asia Awards 2024 yang diselenggarakan di Mercure Convention Center Ancol. Acara ini merupakan hasil kerja sama dengan *Asian Global Council*. Menurut Rita, penghargaan ini diberikan kepada para pemimpin daerah di seluruh tanah air, yang telah menunjukkan dedikasi dan kemampuan dalam membawa perubahan signifikan bagi masyarakat di daerah masing-masing. Para pemimpin yang dimaksud meliputi berbagai kalangan, mulai dari Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota, anggota legislatif, hingga Kepala Kejaksaan dan perusahaan terbaik di Indonesia. Rita mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh Seven Media Awards dalam kategori Pemimpin Inspiratif Indonesia 2024. Ia menandaskan bahwa penilaian untuk penghargaan ini dilakukan melalui serangkaian aspek, termasuk keteladanan, kolaborasi, sinergi, dan integritas. Penghargaan ini mencerminkan pencapaian kinerja serta kepemimpinan dalam melakukan perubahan, percepatan, dan inovasi baru untuk kemajuan Indonesia. Rita menambahkan bahwa pencapaian ini didasari oleh usaha nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja dan memajukan daerah. Seven Media Asia telah memperluas ruang lingkup program penghargaan ini baik secara nasional maupun internasional, dan kategori penghargaan mencakup kepemimpinan, pendidikan, dampak sosial, pemasaran, serta inovasi. Berkaitan dengan inovasi yang telah dilakukan, Rita menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan berbagai program, termasuk puluhan kali penegakan *restorative justice*. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Si Santi Jajak Gede, yang merupakan Sistem Informasi Pengawasan Kejari Belitung Timur, berfokus pada akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana desa. Inovasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian negara dalam penyelenggaraan keuangan desa. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan ada peningkatan pelaporan dan pengawasan, serta sinergisitas yang lebih baik antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan pemerintah daerah. Selain itu, inovasi lainnya, yakni Bedulang dengan JPN, membantu menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi masyarakat. Pada Juli 2024, Kejari Belitung Timur berhasil memulihkan aset daerah yang bernilai lebih dari Rp1 miliar, yang menunjukkan komitmen mereka dalam pemulihan keuangan negara dan daerah. Rita berharap dengan penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas demi kesejahteraan masyarakat setempat melalui penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab. ANTARA