JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Media memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah negara demokrasi. Keberadaannya tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga menjadi pilar yang mendukung perkembangan demokrasi melalui penyampaian fakta yang akurat, terkini, dan terpercaya. Dalam konteks pemilu, baik pemilihan presiden 2024 maupun pemilihan kepala daerah yang akan datang, media berfungsi sebagai pengawas yang menjaga proses pemilu dari awal kampanye, pengenalan visi dan misi kandidat, hingga pengumuman hasil. Melalui laporan media, masyarakat dapat mengenal lebih dalam tentang para kandidat serta memahami perkembangan proses demokrasi yang berlangsung di berbagai daerah lainnya. Media juga dituntut untuk menjunjung transparansi dalam berita yang mendidik masyarakat. Selain itu, jurnalis harus aktif melawan berita palsu (hoaks) yang bisa menimbulkan kekacauan di masyarakat. Dalam keberlangsungan demokrasi, keberhasilan pemilu sangat bergantung pada peran media dalam menyebarkan fakta dan informasi yang tepat. Dewan Pers, sebagai lembaga independen yang melindungi kebebasan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional, telah meminta media massa untuk bekerja secara profesional saat meliput pemilihan kepala daerah secara serentak tahun ini. Asep Setiawan, Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, menyerukan kepada jurnalis untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam peliputan pemilu. Ia menekankan pentingnya peran media dalam mengawasi proses demokrasi yang bersih. Setiawan juga menggarisbawahi bahwa jurnalis yang terafiliasi dengan tim pemenangan kandidat tertentu diharuskan untuk mengundurkan diri dari tim editorial sebagai bentuk komitmen terhadap independensi pers. Ia mengingatkan bahwa perusahaan media, terutama yang memiliki afiliasi politik, seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan politik pemiliknya. Pentingnya peliputan yang seimbang dan netral juga ditekankan agar tidak ada berita yang mengandung bias gender atau berbicara tentang kehidupan pribadi kandidat. "Fokus dalam peliputan harus ditujukan pada kontribusi, prestasi, dan visi kandidat dalam mengembangkan daerah," tegas Setiawan. Paulus Tri Agung Kristanto, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, menambahkan bahwa lembaga tersebut tengah memperbaiki kualitas peliputan media untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan berkualitas dan bermartabat. Ini dilakukan dengan memperkuat etika jurnalistik sehingga jurnalis dapat menghasilkan berita yang mencerahkan dan menjaga narasi publik yang sehat. "Jurnalis harus menjunjung prinsip netralitas dalam pelaporan, memastikan bahwa peliputan dilakukan secara seimbang dan independen," tambahnya. Kristanto menerangkan bahwa peran pers dalam memberikan informasi yang proporsional tentang pemilihan umum daerah sangatlah krusial. Hal ini bertujuan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan persiapan pemilu. Menurutnya, pers dapat membantu meningkatkan partisipasi pemilih dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas dalam pemilu daerah. Dia juga meminta jurnalis untuk berpikir kritis dalam meneliti rekam jejak kandidat, mengeksplorasi potensi daerah, mengkritisi peran penyelenggara pemilihan, serta menganalisis data calon pemilih. "Berita yang disajikan dapat berupa analisis janji politik dan penekanan pada program kandidat," ujarnya. Media yang Berperan dan Menjaga Keseimbangan Uni Lubis, seorang jurnalis senior dan ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), mengemukakan bahwa media berupaya menyajikan pemilihan presiden 2024 secara objektif dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua kandidat. "Apakah media benar-benar independen?" tanyanya. Menurutnya, ini adalah sebuah isu, mengingat bahwa media di Indonesia sering kali didominasi oleh konglomerat bisnis yang mempunyai kepentingan politik. Bahkan, ada outlet media yang dimiliki oleh tokoh atau pemimpin partai politik tertentu. Lubis menambahkan bahwa menjaga keseimbangan dalam peliputan adalah tantangan. Terutama dalam hal objektivitas, sudut pandang laporan, dan jumlah berita yang dipublikasikan. Dia menegaskan bahwa tantangan tersebut semakin besar mengingat keadaan industri media yang semakin sulit, yang bahkan menyebabkan pemecatan jurnalis. "Media menjadi rentan untuk dipengaruhi oleh kepentingan pengiklan, termasuk partai politik atau kandidat presiden," ujarnya. Ia juga mencatat bahwa media sosial memiliki pengaruh yang luar biasa, terutama di kalangan generasi muda. Terlebih lagi, Lubis mencatat bahwa platform *TikTok* telah menarik perhatian lebih dari 50 persen pemilih muda yang menyukai video singkat dan tarian gemoy. Sementara itu, Ramaditya Domas H., seorang penyiar dan reporter di salah satu lembaga berita swasta di Jakarta, menyatakan bahwa peran media dalam memberikan pemahaman kepada publik sangat penting dalam tahun politik yang dipenuhi dengan berbagai agenda pemilu. "Dengan banyaknya berita hoaks yang muncul seiring dengan kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, keberadaan media merupakan filter untuk menolak informasi yang tidak sesuai dengan fakta," tambahnya. Rama juga menekankan bahwa peliputan berita yang seimbang merupakan tantangan di "setiap dapur" media, karena pasti ada kepentingan tertentu yang membayangi setiap media yang diwarnai kepentingan politik. Ia juga mengakui bahwa media sosial berpengaruh besar karena mayoritas pemilih adalah generasi muda yang melek teknologi. "Diskusi di timeline setiap kandidat selalu tinggi. Dengan demikian, media sosial memiliki pengaruh kejutan dalam menentukan pilihan pemilih dalam pemilu," ujarnya. ANTARA