JAKARTA –
**Borneonews - Shanghai** Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah melaksanakan sosialisasi mengenai Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN), yang sering dikenal sebagai Kartu Diaspora, kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Shanghai, Tiongkok. Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan manfaat dari kepemilikan Kartu Diaspora tersebut. Menurut Siti Nugraha Mauludiah, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri memegang posisi yang strategis dalam mendukung proses pembangunan nasional. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah merumuskan peta jalan guna memanfaatkan kekuatan diaspora dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Acara tersebut diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Shanghai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik. Kegiatan ini juga didukung oleh Bank Mandiri, selaku mitra dalam penyediaan layanan perbankan bagi para peserta. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat jaringan antar diaspora Indonesia di wilayah Shanghai dan sekitarnya. Selain itu, acara ini juga memberikan informasi yang relevan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh oleh diaspora dalam mengakses KMILN. Bagi mereka yang telah memiliki Kartu Diaspora, Bank Mandiri telah menawarkan berbagai layanan menarik. Di antaranya, ada kemudahan dalam membuka rekening bank dan pengiriman uang yang dapat dilakukan dalam berbagai mata uang. Selain itu, para pengguna Kartu Diaspora juga dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dalam aplikasi *Livin by Mandiri*. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Shanghai, Berlianto Situngkir, mendorong peserta untuk memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan yang didapatkan selama berada di Tiongkok. Ia menegaskan bahwa pendidikan, keahlian profesional, serta jaringan internasional yang dimiliki akan memiliki dampak positif untuk pengembangan berbagai sektor di Indonesia, termasuk di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Selama giat sosialisasi tersebut, sejumlah WNI yang hadir juga menyatakan keinginan mereka untuk menjaga dan mempererat jaringan di antara sesama WNI yang lain melalui pemanfaatan Kartu Diaspora. KMILN difungsikan sebagai identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk komunitas Indonesia yang berada di luar negeri. ANTARA