BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kondisi keuangan daerah kembali bakal alami sedikit goncangan. Pemerintah pusat dalam waktu dekat kembali akan melakukan pemangkasan atau pemotongan dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang dikucurkan ke tiap daerah. Tak terkecuali bagi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). DPRD Kobar berharap pemerintah daerah segera menyiapkan langkah antisipasi pemotongan DAK, DAU dan DBH dari pusat.

Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan, pemerintah daerah memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan secepatnya. Terutama di sektor keuangan, atas munculnya isu pemotongan DAK, DAU dan DBH yang berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Sebab, total APBN yang terpangkas diperkirakan cukup besar dan sangat berpengaruh pada kondisi keuangan daerah.

"Kabupaten tetangga, terpangkas sampai lebih dari Rp200 miliar. Kalau DAK, DAU dan DBH untuk Kobar juga terpangkas sampai sebesar itu maka itu jelas akan mengganggu pelaksanaan kebijakan anggaran di Kobar. Yang paling berdampak adalah pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang sudah terlanjur berjalan dengan dibiayai DAK dan APBN lainnya," kata Triyanto, Kamis (11/8) pekan lalu.

Triyanto mengakui, pemangkasan DAK, DAU dan DBH ini akan menambah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Sebab, pemangkasan APBN ini sejalan ketentuan pemerintah pusat yang menginginkan tiap daerah segera melakukan optimalisasi belanja tak langsung, atau efisiensi pejabat struktural di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Apalagi kita diminta untuk segera menyusun ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang perangkat daerah. Yang isinya tiap daerah diminta mengurangi belanja tidak langsung atau efisiensi pejabat struktural. Pemotongan DAK, DAU dan DBH ini akan jadi pertimbangan kita dalam menyusun ranperda itu. Sebab, ranperda itu disusun sebelum pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2017," katanya.

Sejauh ini, pemerintah daerah maupun legislatif belum menadapat rincian atau detil DAK mana saja yang akan terpangkas. Sehingga ia belum mendapat gambaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur mana saja yang akan terkena imbas pemotongan DAK itu. Pemerintah pusat rencananya akan merilis pemotongan DAK, DAU dan DBH pada Senin (15/8). (RADEN ARYO/m)