JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa Puan Maharani, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI, memiliki peluang yang signifikan untuk kembali menduduki jabatan tersebut dalam masa periode 2024-2029. Said menekankan bahwa partai akan mengusulkan Puan untuk kembali memimpin Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atau yang biasa disingkat sebagai *MD3*. Ia optimis bahwa tidak akan ada halangan yang berarti sehingga Puan bisa melanjutkan kepemimpinannya. "Dari PDIP, sesuai dengan UU MD3, Insya Allah, jika tidak ada aral, Mbak Puan Maharani berkesempatan memimpin DPR RI untuk kedua kalinya," ungkapnya di Kompleks Parlemen yang terletak di Senayan, Jakarta. Said juga memberikan pendapat tentang calon pemimpin DPR RI yang berasal dari fraksi partai politik lain. Ia menyebutkan Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2019-2024, sebagai salah satu kandidat potensial. Selain itu, ia juga menyinggung beberapa nama lain, seperti Adies Kadir dari Partai Golkar dan Saan Mustopa yang kabarnya dari Partai NasDem. Sementara itu, dari PKB, mantan Ketua Komisi VI, Faisol Riza, turut disebut sebagai kandidat. Dalam kesempatan tersebut, Said memprediksi bahwa Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, berpeluang untuk mengisi kursi sebagai Ketua MPR RI. "Dari sudut pandang PDIP, beliau adalah sosok yang paling tepat untuk posisi itu," tambahnya. Mengenai posisi alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI, ia menyatakan belum dapat memastikan apakah dirinya akan kembali menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI. "Belum bisa dipastikan, ini masih awal dan fokus utama kami adalah pemilihan pimpinan DPR terlebih dahulu," jelas Said. Di sisi lain, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI mengenai hasil Pemilu Legislatif 2024 akan dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Jumlah anggota DPR RI mengalami peningkatan dari 575 menjadi 580 anggota akibat pemekaran provinsi yang terjadi di Papua. Sementara itu, anggota DPD RI juga bertambah dari 136 menjadi 152 orang, yang juga disebabkan oleh pemekaran provinsi di Papua. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah partai politik yang berhasil memasuki DPR RI mengalami pengurangan dari sembilan menjadi delapan. Partai-partai politik yang berhasil meloloskan anggotanya pada periode ini antara lain PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. ANTARA