BORNEONEWS, Palangka Raya - Menyikapi meningkatnya kejadian kebakaran permukiman akhir-akhir ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 364.1/0919/DPKP/Bid.I/IX/2024 tentang Imbauan Antisipasi Ancaman Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran di Wilayah Kota Palangka Raya.
"Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran dan ancaman non kebakaran lainnya," kata Hera, Selasa 1 Oktober 2024.
Surat edaran tersebut berisi beberapa poin penting, antara lain:
- Meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap potensi kebakaran di bangunan tinggal, perkantoran, tempat usaha, dan fasilitas publik seperti pasar.
- Mewaspadai berbagai penyebab kebakaran seperti korsleting listrik, kompor, lilin, lampu minyak tanah, puntung rokok, obat nyamuk bakar, produk kimia, perangkat elektronik, pembakaran sampah, mesin genset, beban stop kontak, dan rumah tangga.
- Melakukan pemantauan terhadap bangunan kosong dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan pengrusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Memperhatikan keamanan peralatan listrik, kompor, dan tabung gas saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.
- Berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada saat hari panas atau di dekat bangunan rumah.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan liar seperti ular, tawon, dan biawak yang sering masuk ke pemukiman warga.
- Camat dan Lurah bersama jajaran RT dan RW di wilayahnya masing-masing diminta untuk aktif memantau kondisi lingkungan dan mengkoordinasikan penanganan kegawatdaruratan.
- Jika terjadi kebakaran, masyarakat diminta untuk tidak panik dan segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran melalui Layanan Nomor Tunggal Kedaruratan Kota Palangka Raya 112.
- Pengurus rumah ibadah diminta untuk menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan non kebakaran kepada umat beragama dan masyarakat sekitar.
"Saya berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin waspada dan siap menghadapi potensi bahaya kebakaran dan ancaman non kebakaran lainnya," pungkasnya. (PATHUR/j)









