JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, telah mengumumkan para pemimpin sementara untuk periode DPR 2024-2029. Dalam pengumuman tersebut, Guntur Sasono terpilih sebagai Ketua Sementara dan Annisa Mahesa sebagai Wakil Ketua Sementara. Peresmian ini dilakukan dalam rangka Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, dan MPR di gedung DPR-MPR, Jakarta, pada hari Selasa. Indra Iskandar menjelaskan, “Kami umumkan pimpinan sementara DPR RI sebagai berikut: Pertama, Ketua Sementara adalah Guntur Sasono dari Partai Demokrat, yang merupakan perwakilan Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII; Kedua, Wakil Ketua Sementara adalah Annisa Mahesa dari Partai Gerindra, yang mewakili Daerah Pemilihan Banten II.” Penetapan pimpinan sementara ini didasarkan pada ketentuan bahwa anggota DPR yang tertua dan termuda dari fraksi yang berbeda akan dilibatkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 84 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Dalam hal ini, pimpinan sementara DPR akan menjalankan fungsi hingga terbentuknya pimpinan DPR yang tetap melalui Sidang DPR pertama. Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 1412 Tahun 2024 terkait penetapan anggota DPR, DPD, dan MPR baik yang tertua maupun termuda hasil Pemilu 2024. Dalam keputusan tersebut, Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat yang berasal dari Daerah Pemilihan Jambi dinyatakan sebagai anggota DPR RI tertua. Berdasarkan surat dari Fraksi Partai Demokrat yang tertanggal 25 September 2024, disampaikan bahwa tugas pimpinan sementara DPR RI diserahkan kepada Guntur Sasono, yang merupakan anggota DPR RI berusia 78 tahun. Di pihak lain, Annisa Mahesa, politisi muda dari Partai Gerindra, tercatat sebagai anggota termuda DPR RI dengan usia 23 tahun. Sesi pelantikan akan melibatkan sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan KPU RI mengenai hasil Pemilu Legislatif 2024. Pelantikan ini berlangsung pada hari Selasa di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta. Satu hal yang mencolok dari komposisi anggota DPR pada periode ini adalah peningkatan jumlah anggota dari 575 menjadi 580. Hal ini terjadi akibat pemekaran provinsi yang terjadi di wilayah Papua. Selain itu, jumlah anggota DPD RI juga mengalami peningkatan dari 136 menjadi 152, juga disebabkan oleh pemekaran provinsi. Di sisi lain, jumlah partai politik yang berhasil masuk ke DPR RI berkurang. Dari semula sembilan partai politik, kini hanya delapan yang berhasil lolos, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. ANTARA