PALU –
**Borneonews - Palu**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengundang Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XVI Palu untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulteng, Novalina, menyatakan hal ini dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Palu. Provinsi Sulawesi Tengah dikenal memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang unik, yang merupakan bagian dari ekosistem Wallacea. Dalam konteks tersebut, Novalina menekankan pentingnya kolaborasi antara BPKHTL Palu dan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat implementasi pengelolaan hutan berkelanjutan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian alam serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan sangat krusial bagi pelestarian lingkungan hidup di Sulteng. Selain itu, hal ini juga dinilai akan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Novalina berharap keberadaan gedung penunjang BPKHTL Palu dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penguatan tugas-tugas BPKHTL, termasuk dalam meningkatkan koordinasi antar lembaga. Pjs Gubernur juga mengajak semua pihak untuk dapat bekerja sama secara efektif dalam melindungi keanekaragaman hayati sekaligus memberikan kontribusi terhadap ekonomi masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Energi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Haruni Krisnawati, turut menambahkan bahwa gedung penunjang BPKHTL berfungsi sebagai pusat informasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa gedung tersebut akan berperan sebagai tempat kolaborasi dan inovasi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan ke depan. Haruni optimis bahwa dengan menjaga keberadaan hutan yang sehat dan lingkungan yang berkelanjutan, Indonesia akan memiliki landasan yang kokoh untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Haruni berharap gedung penunjang ini dapat menjadi pusat kegiatan produktif dalam pembangunan kehutanan dan lingkungan yang berkelanjutan, serta dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. ANTARA