MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan urgensi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka terkait pembayaran. Zudan mengingatkan bahwa waktu yang tersisa hanya tinggal tiga bulan, sehingga ia meminta semua OPD untuk segera melakukan penyaluran anggaran dan menyelesaikan segala bentuk pembayaran yang masih tertunda. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah keterangan pers di Makassar. Menurutnya, sangat penting bagi setiap OPD untuk memperhatikan dan menyesuaikan kebijakan yang diambil dengan regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa kebijakan tidak seharusnya dilaksanakan tanpa pemahaman yang jelas terhadap peraturan yang ada. Lebih lanjut, Zudan menyerukan agar aspek administrasi senantiasa dijaga dengan baik. Ia mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi sangat krusial, terutama jika badan pemeriksa, seperti BPK *Badan Pemeriksaan Keuangan*, melakukan pemeriksaan. Dalam hal ini, kesiapan administratif akan mempermudah tugas semua pihak yang terlibat. Zudan juga menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan yang ada. Ia meminta semua OPD untuk menanggapi perintah pembayaran dengan serius dan melaksanakan kewajibannya tanpa penundaan. Ia mengulangi permintaannya kepada para kepala OPD untuk segera menyelesaikan pembayaran-pembayaran yang terutang. "Kewajiban anggaran harus segera dilunasi," tegas Zudan. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa OPD diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulsel dari Kementerian Keuangan, Supendi, guna memastikan pelaksanaan instruksi Pj Gubernur dapat berjalan dengan lancar. ANTARA