JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk periode 2024-2029 secara resmi menjalani pelantikan dalam Sidang Paripurna yang diadakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Pelantikan tersebut berlangsung pada hari Selasa, setelah proses pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Proses pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P/2024, yang menetapkan pengangkatan anggota DPR, DPD, dan MPR untuk masa jabatan 2024-2029. Sidang pelantikan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, yang memimpin pengucapan sumpah dan janji para anggota. Pengurus sementara MPR, Siti Fauziah, menyampaikan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku pada saat pengucapan sumpah/janji anggota dewan. Dengan demikian, anggota MPR yang baru dilantik terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD, dengan total sebanyak 732 orang. Anggota DPR yang dilantik berjumlah 580 orang, sedangkan anggota DPD berjumlah 152 orang. Pelantikan dipimpin oleh anggota DPR yang tertua, Guntur Sasono, yang berperan sebagai Ketua MPR Sementara, dan didampingi oleh Larasati Moriska, anggota DPD termuda sebagai Wakil Ketua MPR Sementara. Dalam kesempatan tersebut, Siti Fauziah juga mengungkapkan bahwa keputusan Presiden akan disampaikan kepada seluruh legislator dan senator untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas mereka. Jumlah anggota DPR yang terpilih mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, yaitu dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI meningkat dari 136 menjadi 152 orang. Partai politik yang berhasil meraih kursi di DPR dan DPD adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. Dengan demikian, kepengurusan baru ini diharapkan dapat menjalankan amanah rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan negeri. ANTARA