**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang terpilih untuk periode 2024-2029 telah melaksanakan pengucapan sumpah janji. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.
Ketua Sementara DPD RI, Ismeth Abdullah, sebagai pemimpin Sidang Paripurna tersebut menjelaskan bahwa anggota DPD harus mengucapkan sumpah dan janji sebelum menjalankan tugasnya. Prosedur ini merujuk kepada ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, DPD, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang telah mengalami beberapa kali perubahan.
Selama prosesi sumpah, M. Syarifuddin mengarahkan anggota DPD untuk mengucapkan janji sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab anggota DPD untuk memenuhi kewajiban mereka dengan baik dan adil, dengan berpijak pada prinsip Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lebih lanjut, Syarifuddin menyatakan, "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan daerah daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan." Pernyataan ini diikuti oleh kesepakatan bersama dari semua anggota DPD RI terpilih untuk memperjuangkan aspirasi daerah demi mencapai tujuan nasional.
Syarifuddin juga mengingatkan bahwa sumpah janji ini menyiratkan tanggung jawab yang besar terhadap bangsa dan negara, serta komitmen untuk melindungi dan menjaga Pancasila serta UUD NRI 1945. Ia mencatat bahwa ikrar ini diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan umat manusia, dan harus ditepati dengan tulus dan penuh kejujuran.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji dan pakta integritas anggota DPD RI. Anggota DPD kemudian diberi kesempatan untuk menandatangani dokumen resmi yang telah disiapkan di meja masing-masing.
Ismeth Abdullah berharap pengucapan sumpah dan janji ini bisa menjadi awal yang baik dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPD RI. Ia mengingatkan pentingnya untuk terus berjuang dan mendengarkan aspirasi rakyat serta daerah di tingkat nasional.
Selanjutnya, pada hari yang sama, DPD RI juga melanjutkan dengan agenda lainnya, termasuk rapat konsultasi pimpinan sementara DPD RI dengan perwakilan provinsi pada pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Sriwijaya, serta Sidang Paripurna Ke-2 untuk pengesahan jadwal acara sidang DPD RI pada pukul 13.00 WIB di Gedung Nusantara V.
Di dalam rangkaian kegiatan, juga akan diadakan Sidang Paripurna Ke-3 dengan agenda pemilihan pimpinan tetap DPD RI periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB di tempat yang sama. Dihadiri oleh sejumlah mantan pimpinan DPD RI sebelumnya, acara ini menandai moment penting dalam perjalanan legislatif Indonesia.
ANTARA
Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Mengucapkan Sumpah Janji
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







