**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terus mendorong pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (*PTKLDN*). Dalam rilis pers yang disampaikan pada suatu acara rilis terbatas INA Digital, Budi Arie menegaskan pentingnya fondasi dari Infrastruktur Publik Digital (*Digital Public Infrastructure - DPI*) yang kuat untuk mendukung upaya ini.
Pada kesempatan tersebut, Budi Arie memaparkan tiga pilar utama yang menjadi basis dari layanan digital yang efektif dan efisien. Pilar-pilar tersebut terdiri dari *Digital ID* yang berfungsi sebagai jaminan identitas dan perlindungan terhadap data pribadi, *Data Exchange Platform* yang berperan sebagai jalur informasi yang memudahkan integrasi layanan, serta *Digital Payment* untuk menyediakan sistem transaksi yang cepat dan aman bagi masyarakat.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa INAKU, INAGOV, dan INAPAS dirilis secara bertahap dan terbatas sebagai bagian dari ekosistem layanan identitas digital yang terpadu. INAKU adalah portal nasional untuk pelayanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. INAGOV berfungsi sebagai portal untuk administrasi pemerintahan yang mengintegrasikan ragam layanan digital yang mempermudah manajemen Aparatur Sipil Negara (*ASN*). Sedangkan INAPAS berperan dalam identifikasi elektronik, autentikasi, dan otorisasi bagi pemerintah Indonesia.
Kerja sama antara berbagai kementerian dan lembaga diperlukan untuk mendorong keterpaduan aplikasi layanan pemerintah. Inisiatif ini merupakan salah satu langkah dalam mengimplementasikan Perpres PTKLDN. Dalam konteks ini, INAKU dan INAGOV telah terintegrasi ke dalam ekosistem Pusat Data Nasional (*PDN*) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (*SPBE*).
Budi Arie menegaskan bahwa pengembangan ekosistem ini bertujuan untuk menjamin keberagaman layanan publik dan administrasi pemerintahan, yang berdasarkan pada prinsip kenyamanan, efisiensi, integrasi, keamanan, dan personalisasi untuk pengguna, baik masyarakat maupun ASN.
Kementerian Kominfo memiliki mandat untuk membangun domain aplikasi dan infrastruktur yang dapat mempercepat keterpaduan layanan digital nasional dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintahan. Beberapa langkah yang telah diambil oleh Kementerian Kominfo antara lain adalah menyediakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (*SPLP*), Jaringan Intra Pemerintah (*JIP*), Portal Nasional, dan Pusat Data Nasional (*PDN*).
Budi Arie menjelaskan bahwa dalam dua tahun operasionalnya, SPLP telah mencakup 61 persen dari total 629 instansi, dengan tingkat kesepakatan layanan (*Service Level Agreement - SLA*) mencapai 99,5 persen. JIP, sebagai jaringan intrakoneksi tertutup antar instansi pusat dan pemerintah daerah, telah berhasil menghubungkan 98 dari 109 kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah. Selain itu, PDN berfungsi sebagai infrastruktur untuk SPBE yang mendukung integrasi proses bisnis, data, informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan dalam SPBE.
Seluruh upaya untuk mempercepat pengembangan dan integrasi layanan pemerintah ini sejalan dengan tujuan pemerintahan digital dalam kerangka Visi Indonesia Digital (*V-I-D*) 2045, yang bertujuan untuk menciptakan layanan publik yang terintegrasi, responsif, dan tepat guna. Budi Arie berharap bahwa langkah-langkah ini akan memicu kolaborasi yang lebih luas dalam menyongsong Transformasi Digital Nasional yang produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan, demi mencapai puncak Visi Indonesia Emas 2045.
ANTARA
Percepatan Transformasi Digital, Strategi Pemerintah Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







