**Borneonews - Banjarmasin**, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam situasi bencana.
Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Sri Mawarni, menjelaskan bahwa kondisi bencana dapat meningkatkan risiko bagi perempuan dan anak untuk mengalami *gender-based violence* yang dapat mengancam keselamatan mereka. Hal ini menjadi perhatian serius karena dampak yang ditimbulkan bisa sangat menyakitkan dan berbahaya bagi kehidupan mereka.
Seiring dengan itu, kegiatan sosialisasi serta edukasi tentang pencegahan kekerasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor: 188.44/0718/KUM/2021. Keputusan tersebut mengenai pembentukan Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kekerasan berbasis gender dalam konteks bencana di Provinsi Kalsel.
Sri Mawarni menekankan perlunya perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan berbasis gender di situasi bencana. Hal ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip seperti responsif gender, non-diskriminasi, kesetaraan hubungan, penghormatan terhadap privasi, serta memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi individu yang terlibat.
Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa komitmen dari pemerintah daerah beserta pemangku kebijakan sangatlah penting dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Ini adalah bagian dari implementasi kewajiban pemerintah dalam membagi wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Saat ini, Kalsel sudah memiliki enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Selain itu, terdapat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) yang aktif di 13 kabupaten/kota. Ada juga Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta Sub Kluster Kekerasan Berbasis Gender (KBG) pada enam kabupaten/kota lainnya yang berfokus pada isu ini. Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) juga turut berperan.
Sri menuturkan bahwa lembaga-lembaga ini sangat berfungsi untuk membantu perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang berpotensi terjadi di wilayah Kalsel. DPPPA-KB juga melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala mengenai Perlindungan Hak Perempuan di Situasi Darurat dan Kondisi Khusus, yang melibatkan para pemangku kebijakan dan masyarakat luas.
Keberadaan Sub Kluster PPA dan KBG menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama terkait ancaman kekerasan berbasis gender yang mungkin terjadi di masa-masa darurat.
"Diharapkan semua *stakeholder* yang terlibat siap untuk memberikan pelayanan yang memenuhi hak-hak berbasis gender, terutama bagi perempuan, anak, lanjut usia, serta penyandang disabilitas," ujar Sri menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam menghadapi tantangan tersebut.
ANTARA
Upaya Pemprov Kalsel Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak saat Bencana
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







