YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan bahwa masa rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 di daerah ini telah diperpanjang. Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar di sejumlah desa belum mencapai dua kali lipat dari kebutuhan yang ditetapkan. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa sebelumnya, batas akhir pendaftaran ditentukan pada tanggal 28 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 10 Oktober 2024. Penambahan waktu ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada calon pendaftar. Agung menyatakan, dari total 438 desa yang ada di DIY, baru 40 desa yang telah memenuhi syarat dengan jumlah pendaftar mencapai dua kali lipat dari yang dibutuhkan. Dengan demikian, masih terdapat 398 desa yang belum memenuhi kuota, sehingga perpanjangan masa pendaftaran menjadi hal yang perlu dilakukan. Keberadaan 398 desa tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Dalam konteks ini, total kebutuhan PTPS untuk kelima kabupaten serta kota pada Pilkada 2024 mencapai angka 5.978 orang. Menurut data terakhir yang diperoleh, jumlah pendaftar yang mendaftar sampai saat ini mencapai 8.202 orang, namun sayangnya jumlah tersebut belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan, yaitu dua kali lipat dari total kebutuhan. Agung menegaskan bahwa Bawaslu DIY akan terus memantau secara intensif seluruh proses rekrutmen PTPS di masing-masing wilayah untuk menghindari potensi terjadinya kecurangan. Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa PTPS berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemungutan suara di lapangan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan profesionalisme serta independensi para pengawas. Dalam upaya mencapai hal tersebut, pihak Bawaslu sudah mulai melaksanakan proses selektif dalam rekrutmen dan penyaringan calon pengawas agar mereka dapat bekerja secara independen. ANTARA