**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mendorong percepatan pemaduan layanan digital di Indonesia dengan membangun infrastruktur penting, termasuk pusat data nasional dan berbagai domain aplikasi. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat layanan digital nasional secara keseluruhan.
Dalam acara Rilis Terbatas Tahap Pertama yang diadakan di Kantor INA Digital, Jakarta Selatan, pada hari Senin (30/9), Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan domain aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Jaringan Intra Pemerintah (JIP), dan Portal Nasional untuk mendukung inisiatif ini.
Selama dua tahun beroperasinya SPLP, sistem ini telah berhasil menjangkau 61 persen dari total 629 instansi. Budi Arie mengungkapkan bahwa *Service Level Agreement* (SLA) yang dicapai oleh SPLP kini berada di angka 99,5 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang cepat dan efisien.
Budi Arie juga menjelaskan peran dari JIP, yang merupakan jaringan infrastruktur tertutup yang menghubungkan instansi pusat dengan pemerintah daerah. Saat ini, JIP telah menghubungkan 98 dari 109 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang ada.
Lebih lanjut, Pusat Data Nasional (PDN) diperkenalkan sebagai infrastruktur kunci yang akan mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). PDN dirancang untuk mengintegrasikan proses bisnis, data, informasi, serta aplikasi dan keamanan dalam ekosistem pemerintahan elektronik.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (PTKLDN). Peraturan ini mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan Digital ID, yang menjadi jaminan identitas dan perlindungan data pribadi masyarakat, serta Data Exchange Platform yang berfungsi sebagai jalan tol informasi untuk mempermudah integrasi layanan.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menyediakan Digital Payment guna memperlancar transaksi instan dan aman. Budi Arie menekankan bahwa pembangunan ekosistem pemerintahan digital bertujuan untuk menciptakan layanan publik yang lebih terintegrasi, responsif, dan tepat guna.
Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan INApas, INAku, dan INAgov diharapkan menjadi langkah awal yang solid menuju terciptanya ekosistem digital pemerintahan yang lebih andal. Budi Arie berharap agar inisiatif ini dapat memicu kolaborasi yang lebih baik dalam menyokong transformasi digital nasional yang produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan seluruh masyarakat.
ANTARA
Kemenkominfo Percepat Integrasi Layanan Digital Nasional
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
Komentar (0)
Memuat komentar…







