**Borneonews - Istanbul**, Duta Besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kim Song, menegaskan bahwa Israel telah mendapatkan kekebalan dari sanksi internasional meskipun telah mengklaim lebih dari 41.500 nyawa warga Palestina. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari dukungan kuat yang diberikan oleh Amerika Serikat.
Dalam sebuah pernyataan pada sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Kim mengungkapkan rasa tidak percaya bahwa satu negara, dalam hal ini Israel, dapat terhindar dari kritik dan sanksi atas tindakan pembantaian yang sulit dibayangkan. Kim menganggap kondisi impunitas yang dialami oleh Israel merupakan buah dari dukungan yang tak terbatas dari AS, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Duta Besar Kim juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada rakyat Palestina. Ia menyoroti bagaimana AS secara konsisten memveto lima resolusi Dewan Keamanan terkait upaya untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah. Hal ini, menurutnya, menunjukkan pengabaian AS terhadap keinginan masyarakat internasional untuk menghentikan praktik pembersihan etnis yang dilakukan oleh sekutunya.
"Sikap ini hanya mendiskreditkan otoritas PBB dan menghasut terjadinya kejahatan kemanusiaan," tegas Kim. Ia mengingatkan para anggota PBB bahwa tujuan keberadaan badan ini adalah untuk melindungi dan mencegah terulangnya bencana perang di masa lalu. Namun, sangat memprihatinkan, kata Kim, bahwa aksi-aksi melawan kemanusiaan di Gaza telah berlangsung selama satu tahun.
Meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang meminta gencatan senjata segera, Israel masih melanjutkan serangannya di Jalur Gaza. Serangan tersebut dilakukan menyusul invasi kelompok Palestina, Hamas, ke wilayah Israel pada bulan Oktober tahun lalu. Data dari otoritas kesehatan setempat menunjukkan bahwa serangan tersebut telah merenggut hampir 41.600 nyawa, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak, serta mengakibatkan lebih dari 96.200 orang lainnya terluka.
Akibat serangan yang berkelanjutan ini, hampir seluruh penduduk Gaza terpaksa mengungsi, diperparah dengan blokade yang mengakibatkan kelangkaan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Saat ini, Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakan yang dilakukan di Gaza.
ANTARA
Kekebalan Hukum Israel atas Pembantaian di Palestina, Apa Penyebabnya?
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Bupati Kotim Tinjau Pembangunan Rumah Anak Korban Perundungan
Pengepul Pertalet di Kapuas yang Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng beli BBM Subsidi dengan Harga Rp 470 per Jeriken
Komentar (0)
Memuat komentar…







