**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pentingnya adanya regulasi pendukung untuk industri. Hal ini diperlukan untuk mendorong *Purchasing Manager's Index* (PMI) manufaktur Indonesia agar kembali mencapai level ekspansi. Pada bulan September, PMI mengalami peningkatan menjadi 49,2 poin, meskipun angka ini masih menunjukkan kondisi kontraksi.
Agus menekankan bahwa meskipun ada sedikit kemajuan, sektor industri masih memerlukan dukungan regulasi yang sesuai dari berbagai kementerian dan lembaga. Dukungan ini bertujuan agar industri dalam negeri bisa bersaing dan berkembang di pasar domestik.
Menurut data yang disampaikan Menperin, PMI manufaktur Indonesia mengalami lonjakan dari angka 48,9 di bulan Agustus menjadi 49,2 pada bulan September 2024. Namun, kondisi ini tetap berada dalam zona kontraksi, sehingga peningkatan ini belum cukup untuk mengindikasikan adanya ekspansi yang berkelanjutan.
Untuk mendorong PMI manufaktur ke level ekspansi, Agus mengusulkan beberapa revisi regulasi sebagai langkah penting. Di antaranya revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, serta Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Gas Bumi untuk keperluan domestik. Ia juga menggarisbawahi perlunya penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping untuk produk ubin keramik impor serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan untuk kain impor.
Dalam rilis yang dirilis oleh S&P Global, dijelaskan bahwa penurunan performa PMI sebagian besar disebabkan oleh penurunan bulanan dalam output dan pesanan baru yang terus berlangsung selama tiga bulan terakhir. Jika ditelaah lebih mendalam, penurunan pesanan baru yang diungkapkan dalam survei PMI manufaktur Indonesia pada September juga dicerminkan oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis pada 30 September 2024.
Selanjutnya, Agus mencatat bahwa penurunan pesanan baru tersebut sangat terlihat pada subsektor industri pengolahan lainnya, yang mengalami penurunan baik dalam pesanan domestik maupun luar negeri.
Oleh karena itu, Menperin menekankan betapa pentingnya kebijakan untuk mengendalikan masuknya barang impor ke Indonesia. Ia menyatakan bahwa saat ini, pemerintah terus berupaya untuk menciptakan permintaan bagi produk lokal, meskipun saat ini pasar sedang dibanjiri oleh produk impor.
ANTARA
Pentingnya Regulasi untuk Mendorong Peningkatan PMI Manufaktur
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







