SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, yang terletak di Jawa Tengah, sedang melakukan langkah-langkah untuk memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi rawan bencana alam, terutama pada musim hujan yang akan datang. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama proses pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyatakan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, akan dilakukan untuk mengidentifikasi TPS yang berada di wilayah rawan bencana. “Kami ingin memastikan bahwa setiap TPS yang ada dapat beroperasi dengan aman, terutama di area yang berisiko mengalami bencana alam,” ujar Ahmad. Beberapa waktu yang lalu, KPU telah mengambil langkah-langkah antisipasi khusus terhadap TPS yang terletak di daerah rawan banjir. Ahmad menegaskan pentingnya alternatif lokasi yang lebih aman dari berbagai ancaman bencana alam. “Kami berupaya mencari lokasi yang minim potensi bencana, baik itu banjir, tanah longsor, atau bencana lainnya,” ungkapnya. Adapun beberapa lokasi yang dicatat sebagai daerah rawan tanah longsor mencakup Desa Menawan dan Rantau. Di sisi lain, wilayah seperti Desa Jetis, Goleng, Dukuh Karangrowo, dan Payaman teridentifikasi sebagai daerah yang rentan terhadap banjir. Kepala BPBD Kudus, Mundir, memberikan tanggapan positif terkait rencana KPU untuk berkoordinasi mengenai lokasi TPS di daerah yang berisiko terkena bencana. Meskipun demikian, ia mencatat bahwa berdasarkan pengalaman dari Pemilu 2024 sebelumnya, yang juga berlangsung di musim hujan, tidak ada TPS yang perlu dipindahkan. Walaupun demikian, Mundir menekankan bahwa KPU Kabupaten Kudus perlu tetap menyiapkan lokasi alternatif sebagai langkah pencegahan yang bijak. Dalam context pemilu mendatang, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kudus diperkirakan mencapai 642.405 orang. Mereka akan menggunakan 1.160 TPS yang tersebar di 132 desa dan kelurahan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan pemungutan suara yang aman dan nyaman bagi semua pemilih. ANTARA