SAMARINDA –
**Borneonews - Sangatta, Kaltim**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kader dalam upaya menanggulangi dan mencegah stunting. Langkah ini diambil setelah mencatat bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan yang tertinggi di wilayah Kaltim. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2021, rata-rata prevalensi stunting di Provinsi Kaltim mengalami peningkatan menjadi 23,9 persen pada tahun 2022. Namun, angka tersebut berhasil menurun menjadi 22,9 persen pada SKI tahun 2023. Sementara itu, Kutim mencatat prevalensi stunting tertinggi sebesar 29 persen pada tahun 2023. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Hardjanto, penanganan stunting harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satu usaha yang dilakukan adalah melalui peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM). Program peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi mereka sebagai kader. Selain itu, program ini juga memberi kesempatan untuk merefleksikan pemahaman kader mengenai latar belakang, tujuan, serta prosedur dalam menangani masalah stunting. Inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung pendataan dan pelayanan *posyandu* agar dapat mempercepat penurunan angka stunting. Pemerintah daerah menargetkan penurunan angka stunting nasional menjadi 19 persen pada akhir tahun 2024. Jika dilihat dari data yang ada, prevalensi stunting di Kaltim dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan fluktuasi. Pada tahun 2021, prevalensi stunting tercatat sebesar 22,8 persen, naik menjadi 23,9 persen pada tahun berikutnya, sebelum akhirnya turun kembali menjadi 22,9 persen pada SKI 2023. Dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat prevalensi terendah dengan angka 17,6 persen, diikuti oleh Kota Balikpapan yang berada di posisi kedua dengan prevalensi 21,6 persen. Sementara itu, data menunjukkan prevalensi stunting di beberapa wilayah lainnya, seperti Kabupaten Kutai Barat dengan 22 persen, Kabupaten Paser 22,4 persen, Kabupaten Berau 23 persen, Kota Samarinda 24,4 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara 24,6 persen, Kota Bontang 27,4 persen, dan Kabupaten Kutim dengan prevalensi 29 persen yang merupakan angka tertinggi di provinsi ini. Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya DPMPD Kaltim, Roslindawaty, mengungkapkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 30 September hingga 2 Oktober, di Sangatta, Kutim, dan diikuti oleh 150 kader pembangunan manusia. Selama kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi dari narasumber terkait, seperti Pemberdayaan KPM yang dipresentasikan oleh DPMD Kabupaten Kutim, serta pengelolaan anggaran KPM oleh Bappeda Kutim. Selain itu, ada juga materi tentang Integrasi Layanan Primer dalam Penurunan dan Pencegahan Stunting dari Dinas Kesehatan Kutim, serta Upaya Percepatan Penurunan Stunting dalam Keluarga Berencana oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutim. Untuk melengkapi program, diajarkan pula penggunaan aplikasi *eHDW* oleh TAPM Provinsi Kaltim. ANTARA