BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kotawaringin Timur Aspanur mengatakan, saat ini situasi dan perkembangan aktual kapasitas fiskal nasional dan daerah sedang tidak baik. Kotawaringin Timur turut menghadapi situasi sulit sebab dana transfer ke daerah akan dipangkas oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan pemotongan penerimaan dana dari pemerintah pusat, kemudian pemkab bersama DPRD pada Mei 2016 telah menyepakati dilakukan rasionalisasi anggaran sebesar 12%.

“Belakangan, saat akan dibahas kebijakan umum anggaran- plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2016 jumlah pemotongan bertambah,” ungkap dia, Senin (15/8/2016).

Aspan menjelaskan, pemotongan dana dari pemerintah pusat ke daerah dilakukan karena saat ini keuangan negara sedang sulit. Tren ekonomi secara nasional mengalami perlambatan, sehingga target-target penerimaan negara juga tidak mencapai target.

“Hal itu berdampak kepada penyelenggaraan APBD di daerah seluruh Indonesia, termasuk untuk penyusunan APBD 2017,” jelas dia.

Menurut Aspan, mau tidak mau Kotim harus siap menghadapi masa yang sulit, dengan melakukan langkah-langkah antisipasi agar program-program pembangunan daerah, terutama yang masuk skala prioritas tetap bisa dilaksanakan.

“Kami sudah sampaikan saat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 ke DPRD. Target pendapatan yang bersumber dari penerimaan dana dari pemerintah pusat sejak 2017,2018, bahkan mungkin hingga 2019 sulit diproyeksikan,” papar dia.

Karena itu, Dispenda pun saat ini bersama instansi terkait sedang mengkaji peluang-peluang untuk mendongkrak pendapatan daerah. Salah satunya melalui penetapan pajak atau retribusi bagi objek-objek besar seperti hotel, SPBU, hingga swalayan dan mal.

“Ada juga beberapa potensi pajak atau retribusi yang tengah kami kaji. Seperti limbah rumah tangga, tera pengukuran alam pemadam kebakaran, pengadaan mesin panen, ternak yang digemukkan kemudian dijual, pemutakhiran objek PBB-P2, juga transaksi untuk hotel dan restoran,” jelas dia.

Sementara itu, pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Kotim, akibat rasionalisasi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp210 miliar. Hal ini tentu akan berdampak pada kegiatan pembangunan dan belanja daerah. (RIFQI/m)