**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terjadi setiap bulannya, jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan, mencerminkan adanya perbaikan di sektor usaha.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, meskipun kedua aspek tersebut menunjukan perlambatan, perbandingan antara DPK dan kredit menunjukkan bahwa kebutuhan kredit untuk usaha lebih tinggi dibandingkan dengan kebutuhan untuk mengalokasikan dana di bank.
Pada bulan Agustus, OJK mencatat bahwa DPK perbankan mencapai Rp8.650 triliun dengan pertumbuhan bulanan yang mengalami penurunan sebesar minus 0,42 persen. Di sisi lain, kredit perbankan tercatat sebanyak Rp7.508 triliun, yang mengalami kontraksi sebesar minus 0,09 persen.
Dian menjelaskan, "Pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan kredit menandakan adanya kebutuhan untuk ekspansi usaha yang lebih signifikan, mengindikasikan normalisasi dalam kegiatan usaha." Ia juga menyatakan bahwa capaian DPK untuk Agustus 2024 masih berada dalam jalur yang sesuai dengan target pengumpulan dana di perbankan hingga akhir tahun ini.
Dalam hal kredit, pertumbuhan tahunan menunjukkan angka yang cukup baik, mencapai 11,4 persen. "Pertumbuhan kredit di bulan Agustus 2024 terus menunjukkan catatan *double digit growth* sebesar 11,40 persen, sedangkan pada Juli masih tercatat pada angka yang hampir sama, yaitu 12,40 persen dengan total Rp7.508 triliun," imbuh Dian.
Selain itu, pertumbuhan kredit di bulan Agustus juga mencatat rasio kredit macet atau *non-performing loan* (NPL) yang berada di angka 2,26 persen, sedikit menurun dibandingkan dengan NPL di bulan Juli yang tercatat 2,27 persen.
Dian juga menilai bahwa suku bunga kredit perbankan saat ini tidak terlalu terpengaruh oleh perubahan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI-Rate), karena bank harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk permintaan serta risiko kredit dari para nasabah.
Di masa mendatang, Dian memproyeksikan bahwa penurunan suku bunga oleh The Fed yang lebih agresif dibandingkan dengan BI-Rate dapat menarik lebih banyak arus modal asing, atau yang biasa dikenal dengan istilah *foreign capital inflow*, ke dalam sektor perbankan di Indonesia.
"Penurunan BI-Rate juga berdampak pada biaya dana di pasar uang, yang menjadi salah satu sumber bagi bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditas," pungkasnya.
ANTARA
Pertumbuhan Kredit Meningkat, DPK Melambat Tunjukkan Perbaikan Usaha
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







