BATAM –
**Borneonews - Batam**, Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam tengah berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi para nelayan melalui program asuransi yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan sebagai langkah nyata untuk mengimplementasikan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Witono, menjelaskan bahwa program ini telah dilaksanakan selama hampir tiga tahun, dimulai pada tahun 2022. Hingga saat ini, sebanyak 3.444 nelayan di Batam telah terdaftar di program ini dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sekitar 2.080 nelayan lainnya juga berhasil didaftarkan melalui APBD Provinsi. Witono menegaskan bahwa asuransi ini sangat krusial bagi nelayan. Manfaat yang diterima sangat signifikan, di antaranya jaminan kematian dan perlindungan untuk kecelakaan kerja. Untuk klaim kematian, manfaat yang tersedia mencapai Rp 42 juta, sementara untuk kecelakaan kerja, jumlahnya bisa mencapai Rp 70 juta. Ia juga menyoroti pentingnya Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik (E-Kusuka) bagi nelayan, yang berfungsi sebagai identitas resmi untuk mendapatkan layanan asuransi. "Tanpa Kartu E-Kusuka, nelayan tidak dapat diikutsertakan dalam program asuransi. Oleh karena itu, kami terus mengajak nelayan untuk segera mengurus kartu tersebut," imbuhnya. Witono juga membagikan pengalaman beberapa nelayan yang telah merasakan manfaat dari program asuransi ini. Ia mencontohkan situasi di mana sebuah keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama dapat menerima santunan mencapai puluhan juta rupiah. "Ini amat membantu, terutama dalam masa-masa sulit," paparnya. Dengan premi yang terjangkau sebesar Rp 16.800 per bulan, nelayan di Batam memperoleh perlindungan yang signifikan. Ahli Muda Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, Hamdayani, menambahkan bahwa selama tiga tahun terakhir, sekitar 60 nelayan telah mendapatkan bantuan melalui program ini. Secara keseluruhan, program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada para nelayan. "Prioritas kami adalah memastikan keselamatan nelayan saat berlayar dan memberikan dukungan kepada keluarga mereka jika terjadi sesuatu. Inilah fungsi utama Diskan, yaitu melayani dan melindungi," tutup Hamdayani. ANTARA