BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,54 persen pada bulan September 2024. Kenaikan ini mencerminkan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh para petani dengan harga yang mereka bayar. Kepala BPS Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menyampaikan bahwa nilai tukar petani di Lampung mencapai angka 129,58 pada bulan September, meningkat dari 127,62 di bulan Agustus. Pencapaian ini menunjukkan bahwa nilai tukar petani di wilayah Lampung semakin menguat, jauh mengungguli nilai tukar petani secara nasional yang hanya mencapai 120,30. Kenaikan NTP ini disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani yang mengalami kenaikan sebesar 1,33 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayarkan petani menurun sebesar 0,21 persen, dipicu oleh penurunan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,28 persen. Meskipun ada penurunan dalam konsumsi rumah tangga, indeks biaya produksi dan tambahan barang modal mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen. Lebih lanjut, Lubis menjelaskan bahwa pertumbuhan nilai tukar petani pada bulan September 2024 ini juga dipengaruhi oleh peningkatan di berbagai subsektor pertanian. Untuk subsektor tanaman pangan, tercatat kenaikan sebesar 0,72 persen. Sementara subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami peningkatan tertinggi sebesar 3,38 persen, diikuti oleh subsektor peternakan yang meningkat 0,14 persen. Di sisi lain, subsektor perikanan tangkap membukukan kenaikan sebesar 1,44 persen, sedangkan subsektor perikanan budi daya meningkat sebesar 1,54 persen. Namun, tidak semua subsektor mengalami kenaikan; subsektor hortikultura justru mengalami penurunan signifikan sebesar 7,44 persen. Kenaikan indeks harga yang diterima petani di berbagai subsektor ini turut berkontribusi terhadap peningkatan nilai indeks harga yang diterima petani dari bulan sebelumnya, yang semula berada di angka 154,98, kini menjadi 157,03. Sebaliknya, indeks harga yang dibayar oleh petani mengalami penurunan dari 121,44 menjadi 121,19. Lubis menambahakn bahwa indeks harga yang dibayarkan oleh petani mencerminkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pedesaan, yang sangat penting untuk mendukung kegiatan produksi pertanian. Di samping itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di Lampung juga mengalami peningkatan sebesar 1,28 persen. Pada bulan Agustus, NTUP tercatat sebesar 129,88, sedangkan pada bulan September meningkat menjadi 131,54. ANTARA