MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah resmi membuka pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Terdapat kuota sebanyak 583 formasi yang disediakan untuk para pelamar. Menurut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, pendaftaran untuk seleksi PPPK ini mulai dibuka pada tanggal 1 Oktober dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Seleksi PPPK yang diadakan tahun ini khusus ditujukan bagi beberapa kategori pelamar, antara lain para guru dan lulusan D-IV di bidang pendidikan yang memiliki gelar tahun 2023. Selain itu, juga diperuntukkan bagi mantan tenaga honorer kategori II, serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari total 583 formasi yang tersedia, rincian pembagiannya adalah 96 formasi untuk tenaga guru, 87 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 400 formasi untuk tenaga teknis. Taufik menjelaskan bahwa seluruh tahapan dalam seleksi PPPK tahun 2024 akan dilakukan dalam 18 tahapan. Tahapan pertama dimulai dengan pengumuman seleksi pada tanggal 30 September, dan akan berlanjut hingga tahapan terakhir, yaitu usulan penetapan Nomor Induk PPPK yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 28 Februari 2025. Taufik menyatakan harapannya agar seluruh pelamar PPPK dapat menjalani proses seleksi ini dengan serius. Sebagai penjelasan lanjut, setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi yang akan berlangsung dari 1 hingga 19 Oktober 2024. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2024. Proses tersebut akan dilanjutkan dengan masa sanggah yang berlangsung dari 2 hingga 4 November, jawaban sanggah dari 2 hingga 6 November, dan pelaksanaan seleksi kompetensi dari 2 hingga 19 Desember 2024. Taufik menambahkan bahwa setelah seleksi kompetensi, masih ada serangkaian tahapan yang harus dilalui hingga mencapai tahap akhir pada Februari 2025. Di sisi lain, Taufik mengingatkan bahwa meskipun pelaksanaan seleksi PPPK bertepatan dengan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam melangsungkan kedua tahapan tersebut. Sumber daya manusia yang ada di BKPSDM dinilai cukup untuk menangani seleksi baik CPNS maupun PPPK. "Kami hanya perlu melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal dan petunjuk teknis pelaksanaan yang telah ditetapkan," tutup Taufik. ANTARA