**Borneonews - Palu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan penekanan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah tersebut untuk mempersiapkan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Hal ini penting untuk memastikan mereka dapat menyalurkan hak suara dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dewi Tisnawaty, salah satu anggota Bawaslu Sulteng, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan kelompok disabilitas, terungkap bahwa masih terdapat tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak menyediakan alat bantu pada saat pemungutan suara. "Kami mendengar langsung dari mereka bahwa ada TPS yang belum memenuhi kebutuhan ini," jelasnya yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pembentukan TPS yang ramah terhadap disabilitas harus menjadi fokus perhatian KPU. "TPS yang dibentuk haruslah aksesibel bagi semua orang, termasuk para penyandang disabilitas," tegasnya. Hal ini menandakan pentingnya menyediakan fasilitas yang memadai bagi semua kalangan masyarakat.
Dewi juga mengingatkan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang berhak untuk menggunakan hak politik mereka. Mereka memiliki hak yang setara dengan semua pemilih lainnya yang memenuhi syarat untuk pemilihan, baik sebagai pemilih maupun yang dipilih.
Ia meminta KPU agar data pemilih yang mencakup kelompok disabilitas disusun secara jelas, termasuk kategori dan penyebarannya di setiap TPS. Dengan begitu, alat bantu yang sesuai dapat didistribusikan pada saat pemungutan suara. "Dengan data yang tepat, kita akan mengetahui berapa banyak penyandang disabilitas di setiap TPS dan alat bantu apa yang mereka perlukan saat mencoblos," tambah Dewi.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sulawesi Tengah mencatat bahwa terdapat 15.425 pemilih dari kalangan penyandang disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu mendatang. "Dari total 2.255.639 pemilih yang terdaftar, sebanyak 15.425 di antaranya adalah pemilih disabilitas," ujar Dirwansyah Putra, salah satu anggota KPU Sulteng.
Dirwansyah juga menjelaskan bahwa pemilih disabilitas dibagi dalam enam kategori, yaitu disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra. Penyebaran pemilih disabilitas ini tercatat di 13 kabupaten dan kota.
Untuk lebih rinci, pemilih disabilitas terbagi sebagai berikut: Kabupaten Banggai dengan 2.207 pemilih, Kabupaten Poso 1.256 pemilih, Kabupaten Donggala 1.542 pemilih, Kabupaten Tolitoli 1.084 pemilih, Kabupaten Buol 1.279 pemilih, Kabupaten Morowali 592 pemilih, Kabupaten Banggai Kepulauan 1.127 pemilih, Kabupaten Parigi Moutong 1.163 pemilih, Kabupaten Tojo Unauna 895 pemilih, Kabupaten Sigi 1.513 pemilih, Kabupaten Banggai Laut 700 pemilih, Kabupaten Morowali Utara 697 pemilih, dan Kota Palu 870 pemilih.
ANTARA
Bawaslu Sulteng Desak KPU Siapkan Alat Bantu untuk Disabilitas
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SMAN 1 Hanau Terima Tambahan Tiga TV Interaktif
Mobil Oksigen Gratis Palangka Raya Layani 289 Pemanfaatan hingga 24 Oktober
Faktor Kelembapan Tinggi Picu Hujan di Palangka Raya Senin Dini Hari
Hotspot Kalteng Turun Selama 4 Hari Terakhir, Tapi Karhutla Harian Bertahan di Kisaran 58 Kejadian
PSI Barito Timur Turun ke Jalan, Bantu Warga Hadapi Kabut Asap Karhutla
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







