**Borneonews - Mukomuko**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, mengumumkan rencananya untuk mencetak sejumlah 1.318 alat peraga kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari total tersebut, alat peraga ini mencakup berbagai bentuk, antara lain 20 baliho, sejumlah spanduk, dan umbul-umbul.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Endang Surya Bakti, menyampaikan bahwa APK tersebut akan digunakan untuk empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan memperebutkan kursi kepemimpinan di daerah tersebut. Keempat pasangan calon tersebut adalah Edwar Setiawan dan Ruslan, yang diusung oleh Partai PAN, PDIP, serta Partai Gerindra.
Selanjutnya, ada pasangan Sapuan dan Wasri, yang didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat. Pasangan lainnya adalah Renjes-Rismanaji yang memperoleh dukungan dari PKB, PPP, dan Partai Hanura. Terakhir, pasangan Choirul Huda-Rahmadi juga akan bertarung di Pilkada Mukomuko dengan dukungan Partai Golkar.
Dari total empat pasangan calon ini, setiap pasangan akan menerima lima baliho untuk dipasang di wilayah kabupaten. Selain itu, sebanyak 1.208 umbul-umbul akan dibagikan, di mana masing-masing pasangan akan mendapatkan dua umbul-umbul yang ditempatkan di desa dan kelurahan masing-masing. Ada juga total 90 spanduk yang akan didistribusikan, di mana setiap pasangan akan memperoleh dua spanduk untuk dipajang di masing-masing dari 15 kecamatan yang ada.
Selain mencetak alat peraga kampanye untuk calon bupati, KPU Mukomuko juga bertanggung jawab dalam menyediakan berbagai bahan kampanye lainnya, seperti pamflet, stiker, brosur, dan kalender. Untuk informasi lebih lanjut, jumlah APK yang dapat dicetak oleh pasangan calon bupati ditentukan dengan ketentuan bahwa mereka dapat mencetak sebanyak 200 persen dari jumlah baliho yang disediakan KPU. Oleh karena itu, untuk baliho, masing-masing pasangan bisa mencetak sebanyak empat baliho, sama halnya untuk spanduk.
Aturan mengenai ukuran dan desain APK ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari KPU, guna memastikan keseragaman dan kepatuhan dalam pelaksanaan kampanye di daerah.
ANTARA
KPU Mukomuko Cetak 1.318 APK untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







