**Borneonews - Mukomuko,** Pemerintah Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, diminta untuk mengambil alih pembiayaan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Permintaan ini bertujuan agar pendapatan yang diperoleh dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat dialokasikan untuk membayar utang obat-obatan yang masih tertunggak kepada pihak ketiga.
Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah dalam membiayai operasional rumah sakit melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban utang rumah sakit yang selama ini menumpuk. Sejak tahun 2016 hingga 2022, RSUD Kabupaten Mukomuko telah mengakumulasi utang obat-obatan yang mencapai belasan miliar rupiah. Saat ini, sisa utang yang masih ada adalah sebesar Rp7 miliar.
Syafriadi mengungkapkan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, dalam penyelesaian utang yang ada. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk menutupi biaya operasional, rumah sakit dapat menggunakan pendapatan dari BLUD untuk membayar utang yang tertunggak.
Dia menjelaskan bahwa anggaran operasional RSUD Mukomuko yang akan dikelola oleh pemerintah daerah nantinya akan mencakup pembayaran untuk keperluan pegawai, serta pemeliharaan kendaraan dan gedung. Berdasarkan perhitungan, RSUD Mukomuko membutuhkan sekitar Rp3 miliar setiap tahunnya untuk mendukung kelangsungan operasionalnya. Anggaran ini telah diajukan ke pemerintah daerah untuk dilaksanakan.
Meskipun masih harus menyelesaikan utang obat-obatan, RSUD Mukomuko tetap berupaya untuk memenuhi kebutuhan pasien dengan menjalin kerja sama dengan tiga apotek. Kerja sama ini dilakukan untuk mengatasi keluhan dari sejumlah keluarga pasien yang terpaksa membeli obat di luar rumah sakit akibat keterbatasan pasokan obat di sana.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan layanan kesehatan di RSUD Mukomuko dapat ditingkatkan dan kebutuhan pasien dapat dipenuhi dengan lebih baik.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Kapolres Seruyan Sambangi Jamaah Masjid Al-Jihad
Komentar (0)
Memuat komentar…







