**Borneonews - Pinrang, Sulawesi Selatan**, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis *shabu* yang dilakukan oleh seorang pembesuk.
Kejadian ini berlangsung ketika Huznul Faidzin, salah satu petugas Rutan, melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang pembesuk berinisial AR. Barang bawaannya yang terdiri dari pakaian dan makanan tersembunyi dalam kantong plastik di mana petugas menemukan tiga pipet plastik berisi kristal bening yang diduga sebagai *shabu*.
Penemuan tersebut terjadi di dalam saku celana jeans panjang berwarna cokelat milik pembesuk AR, seorang wanita, yang ditujukan untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial TH. Dari tiga pipet yang ditemukan, dua diantaranya memiliki warna bening, sementara satu pipet lainnya berwarna biru.
Menanggapi penemuan barang terlarang ini, Sahril Efendi DM, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, segera melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pinrang. Tim kepolisian merespons dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menguji barang temuan untuk memastikan kandungan zat pada barang tersebut.
Hasil dari uji tersebut menunjukkan bahwa dua dari tiga paket pipet positif mengandung narkoba jenis *shabu*, sedangkan satu paket pipet lainnya negatif. Barang bukti tersebut, bersama dengan kedua individu yang terlibat, yakni pembesuk AR dan WBP inisial TH, pun dibawa oleh petugas kepolisian untuk penyelidikan kelanjutan dan mencari tahu dari mana asal narkoba tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, memberikan apresiasi tinggi terhadap petugas Rutan Kelas IIB Pinrang yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ini. Menurutnya, tindakan cepat dan profesional yang dilakukan oleh jajaran petugas Rutan adalah contoh nyata dari komitmen dalam menjalankan tugas.
Mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan perangkat handphone ke dalam Lapas dan Rutan memang menjadi tanggung jawab utama petugas. Kami sangat mengapresiasi kinerja petugas Rutan Pinrang, ujar Taufiqurrakhman.
Dengan kejadian ini, Taufiqurrakhman mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menerapkan kehati-hatian, kewaspadaan, dan ketelitian guna mengantisipasi kembali terulangnya upaya penyelundupan barang terlarang. Ia menegaskan pentingnya pemetaan terhadap titik-titik rawan untuk tindakan preventif yang lebih efektif.
ANTARA
Petugas Rutan Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba *Shabu*
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







