**Borneonews - Manokwari**, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Yacob Fonataba, mengemukakan bahwa ada empat fokus utama yang perlu diperhatikan dalam revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2024 hingga 2043.
Revisi tersebut diambil sebagai langkah lanjutan setelah Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya serta rekomendasi untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022.
Fokus pertama dalam revisi RTRW adalah penguatan konektivitas antar-wilayah di Papua Barat. Hal ini juga mencakup hubungan dengan tiga provinsi lainnya, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dengan memperlancar akses transportasi melalui jalur darat, laut, dan udara, diharapkan mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan.
Selanjutnya, fokus kedua yang diungkapkan oleh Yacob adalah pengembangan kawasan ekonomi strategis. Rencana ini mencakup industri lokal, sektor perikanan, dan wisata yang berbasis alam, yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak ekonomi Papua Barat.
Fokus ketiga dari revisi RTRW adalah perlindungan terhadap kawasan hutan dan sumber daya alam, sebagai langkah untuk menghadapi berbagai dampak dari perubahan iklim yang semakin nyata.
Di samping itu, fokus keempat mencakup penyediaan fasilitas umum dan pelayanan publik yang perlu menjangkau masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil. Yacob menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, agar masyarakat di seluruh wilayah dapat merasakan manfaat dari berbagai program yang diimplementasikan.
Yacob juga menuturkan bahwa dalam proses revisi dokumen RTRW ini, keterlibatan pemangku kepentingan sangatlah penting. Pihak-pihak yang dilibatkan meliputi pemerintah daerah, akademisi dari perguruan tinggi, pelaku usaha yang memiliki peran strategis, serta perwakilan masyarakat.
Usaha ini bertujuan agar hasil revisi dokumen RTRW benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat, sehingga program-program pembangunan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif. "Keterlibatan pemangku kepentingan menjadi kunci agar revisi dokumen RTRW dapat mencerminkan kondisi nyata di lapangan," ungkap Yacob.
ANTARA
Empat Fokus Utama Revisi RTRW Papua Barat 2024-2043
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
Komentar (0)
Memuat komentar…






