KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kapuas periode 2024 - 2027 secara resmi dikukuhkan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison terhadap Pengurus FPK yang diketuai Ali Dambrah.

Kepala Kesbangpol Kapuas, Yunabut melalui Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Nanang Taufik menyampaikan sejumlah harapannya kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

"Harapannya, adanya Pengurus FPK ini akan terciptanya kesatuan dan persatuan dan tidak membeda bedakan suku, RAS dan etnis," kata Nanang.

Terlebih Forum ini tujuannya sebagai wadah berkumpulnya perwakilan perwakilan dari paguyuban, kesukuan yang ada di Kabupaten Kapuas.

"Jadi mereka berkumpul dalam suatu wadah untuk berkoordinasi, berkonsultasi dan sebagainya terkait menciptakan persatuan dan kesatuan di Kabupaten Kapuas ini antar suku," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan Forum FPK ini sejak ditetapkannya Permendagri nomor 34 tahun 2026 Kabupaten Kapuas sejak tahun 2008 sudah menetapkan pengurus FPK yang memiliki masa bakti 3 tahun setiap periodenya.

"Adapun Pengukuhan Pengurus FPK Kapuas yang baru periode 2024 - 2027 ini sudah ditetapkan oleh keputusan bupati," pungkasnya. (DODI/R)