MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sangat memfokuskan perhatian pada upaya percepatan penanganan stunting di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam keterangannya di Makassar pada hari Selasa. Jufri mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah diambil secara terstruktur di seluruh tingkat pemerintahan. Pendekatan yang diterapkan meliputi aspek sosial kultural, intervensi gizi, penguatan kelembagaan, serta komitmen bersama yang diharapkan dapat mengurangi angka stunting hingga tahun 2025. Berkolaborasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel, Pemprov Sulsel telah meluncurkan sebuah inovasi berbentuk aplikasi yang dinamakan Inovasi Zero Stunting atau *Inzting* Sulsel. Aplikasi ini dirancang sebagai platform untuk memantau dan mengevaluasi langkah-langkah intervensi terhadap masalah stunting yang dilakukan oleh pemerintah daerah serta berbagai sektor terkait. Melalui penggunaan *Inzting* Sulsel, Jufri menambahkan bahwa data dan informasi mengenai stunting akan tersedia dengan baik. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat menggunakan informasi tersebut sebagai dasar dalam pengambilan keputusan terkait intervensi penanganan stunting di wilayah Sulsel. Dalam konteks ini, Jufri Rahman juga merujuk pada hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dirilis pada tahun 2023. Laporan tersebut menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Sulsel mencapai 27,4 persen, menempatkan provinsi ini di antara sepuluh besar dengan tingkat stunting tertinggi di tingkat nasional. Angka ini menunjukkan sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 27,2 persen, dengan kenaikan sebesar 0,2 persen. “Dengan hasil tersebut, kami menyatakan bahwa pencapaian ini terbilang stagnan di angka 27 persen,” kata Jufri Rahman saat menghadiri acara Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (Koren II) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana untuk Tahun Anggaran 2025. Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala BKKBN, Dr. Sundoyo, menyampaikan bahwa proses penyusunan anggaran untuk tahun 2025 memiliki signifikansi yang berbeda. Tahun tersebut dipandang sebagai momen strategis, mengingat akan dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang. “Undang-undangnya telah disetujui oleh DPR dan sudah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Dalam waktu dekat, visi dan misi presiden terpilih akan dirilis, yang kemudian akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Kami mengharapkan penyusunan anggaran tahun 2025 akan mengacu pada hal-hal tersebut,” jelasnya. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BKKBN Periode 2019-2024, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, serta para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BKKBN, serta Kementerian Lembaga terkait lainnya, termasuk Sestama BKKBN Tavip Agus Rayanto, Kepala BKKBN Sulsel Shodiqin, Sekretaris Badan Perwakilan BKKBN Provinsi se-Indonesia, dan Tim Perencana BKKBN Pusat dan Provinsi. ANTARA