KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kapuas periode 2024 - 2027 secara resmi dikukuhkan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison terhadap Pengurus FPK Kapuas yang diketuai Ali Dambrah.

Raison menyampaikan bahwa pembentukan FPK sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 serta Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 8 Tahun 2008. 

Forum ini dibentuk sebagai wadah untuk informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antar masyarakat yang bertujuan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

"FPK merupakan wadah perwakilan dari kelompok masyarakat yang bersifat kesukuan. Forum ini juga berfungsi sebagai pemersatu antar suku dan etnis yang ada di masyarakat," katanya.

Menurut dia, dalam tahapan Pilkada serentak 2024 ini, peran FPK sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kompetisi yang kondusif. 

"Meskipun terdapat perbedaan pilihan politik, penting untuk tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan," ucapnya.

Acara pengukuhan pengurus FPK Kabupaten Kapuas juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas, Yunabut, serta perwakilan unsur Forkopimda dan undangan lainnya. (DODI/H)