**Borneonews - Jakarta Selatan**, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pembubaran sebuah diskusi yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 28 September. Dalam upaya penyelidikan, pihak kepolisian telah menyita beberapa unit Digital Video Recorder (*DVR*), yang digunakan untuk merekam dan memantau aktivitas melalui kamera pengawas (*CCTV*) di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pengumpulan barang bukti ini telah dilakukan dengan cermat. Penyidik telah mengamankan tiga unit *DVR* dari lokasi kejadian. Setelah melewati analisis awal, kami dapat memperoleh informasi mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi, ujarnya dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa penyidik kini tengah berupaya mengidentifikasi para pelaku pembubaran diskusi tersebut. Tim dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) serta Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya sudah meluncurkan pencarian terhadap individu-individu yang diduga terlibat dalam insiden ini.
Sejauh ini, kami telah mengambil keterangan dari satu saksi kunci, yang berinisial JW. Individu ini merupakan salah satu anggota kelompok pelaku dan memiliki pengetahuan lebih mengenai kejadian tersebut, tuturnya.
Dari hasil analisis sementara terhadap rekaman yang diperoleh dari *DVR*, terlihat bahwa salah satu tersangka, yang berinisial FEK, diduga terlibat dalam tindakan pengambilan dua spanduk yang digunakan dalam diskusi tersebut. Spanduk tersebut diketahui dibawa ke rumah tersangka di daerah Tanah Abang dan telah berhasil disita oleh pihak penyidik.
Kombes Pol Ade Ary menambahkan bahwa tim penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dengan pendekatan yang transparan dan profesional. Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara akuntabel dan proporsional, tegasnya.
Dalam pernyataan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang meliputi pembubaran paksa serta penganiayaan dalam seminar di Kemang. Kami sudah mengamankan lima orang, dengan dua di antaranya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, jelasnya di Jakarta.
Sementara itu, tiga individu lainnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
ANTARA
Polda Metro Jaya Usut Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







