BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan golongan putih atau *golput* pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Ia berpendapat bahwa penting bagi setiap warga untuk menggunakan hak pilih yang telah diberikan. Dalam pernyataannya di Kota Bengkulu, Arif mengungkapkan harapannya agar semua penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan. "Pemerintah Kota Bengkulu mendorong setiap individu untuk menyalurkan suara mereka dalam pemilihan yang akan datang," ujarnya. Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa masyarakat yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, serta wakil wali kota. Ia mengajak publik untuk memahami visi dan misi para calon agar dapat membuat keputusan yang tepat saat memberikan suara. Dalam konteks ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengumumkan bahwa 275.513 orang terdaftar dalam DPT untuk Pilkada 2024. Bambang Meiliansyah, selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu, mengonfirmasi angka tersebut. "Jumlah DPT yang telah ditentukan untuk pelaksanaan Pilkada adalah 275.513 pemilih," ujarnya. Rincian DPT di beberapa kecamatan di Kota Bengkulu menunjukkan jumlah pemilih yang variatif. Kecamatan Selebar memiliki 59.283 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Gading Cempaka dengan 28.307 pemilih, dan Kecamatan Teluk Segara yang mencatat 16.315 pemilih. Sementara itu, Kecamatan Muara Bangkahulu diisi oleh 37.748 pemilih, Kecamatan Kampung Melayu sebanyak 33.965 pemilih, dan Kecamatan Ratu Agung dengan 36.934 pemilih. Kecamatan lainnya juga memiliki jumlah pemilih yang signifikan, seperti Kecamatan Ratu Samban dengan 15.765 pemilih, Kecamatan Sungai Serut mencatat 18.174 pemilih, serta Kecamatan Singaran Pati yang memiliki 29.022 pemilih. Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, KPU telah menyiapkan sebanyak 511 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Bengkulu. "Saat ini, KPU Kota Bengkulu telah menetapkan sebanyak 511 TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024," kata Bambang. Tak hanya itu, KPU juga mempersiapkan lima TPS khusus untuk mengakomodasi kebutuhan pemilih di Kota Bengkulu menjelang pemilihan yang crucial ini pada bulan November 2024. Penting bagi semua pihak untuk menyiapkan diri dan berpartisipasi dalam suatu momen demokrasi yang berharga ini. ANTARA