SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua Definitif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menargetkan percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikannya yang direncanakan pada 7 Oktober 2024.

"Sesuai dengan jadwal, sambil menunggu SK yang ditandatangani oleh Gubernur kemungkinan pada 7 Oktober 2024 kita akan lakukan pelantikan unsur pimpinan definitif. Jika memungkinkan, kita kejar tayang malam 7 Oktober atau tanggal 8 Oktober langsung pengesahan tata tertib dan AKD," kata Rimbun, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ia menegaskan langkah ini penting agar fungsi DPRD berjalan optimal. Setelah pengesahan AKD, Rimbun memastikan DPRD Kotim akan segera fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan sangat mendesak karena belum sempat dibahas hingga saat ini, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat harus segera diakomodir.

"Kita akan segera membahas APBD Perubahan karena ini sangat penting untuk mengakomodir pelayanan kepada masyarakat Kotim. APBD harus segera diketuk agar bisa digunakan dan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," imbuhnya.

Rimbun menjelaskan pembentukan AKD tidak akan memakan waktu lama karena rekomendasi dari DPC atau DPW partai-partai yang ada di DPRD sudah diterima.

"Pembentukan AKD yang direkomendasikan oleh partai masing-masing melalui fraksi sudah ada di tangan mereka. Tinggal dibacakan di rapat paripurna dan kita pasti sempat," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)