SURABAYA –
**Borneonews - Malang**, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan untuk mencegah keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik politik selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjelaskan pentingnya kontrol yang bersifat internal untuk menjaga netralitas ASN. Ia menyebutkan bahwa pengawasan ini bertujuan agar ASN tidak terjerumus ke dalam aktivitas politik yang melanggar ketentuan yang berlaku. Iwan menegaskan bahwa penanganan kasus pelanggaran yang ditemukan, termasuk di media sosial, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. "Jika ada indikasi ketidaknetralan selama proses pilkada, kami akan melakukan koordinasi. Namun, kami tidak ingin mengintervensi ranah yang menjadi kewenangan Bawaslu," ujar Iwan. Dalam konteks ini, netralitas ASN sangatlah krusial, karena jika dilanggar, hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik. "Kami menyerahkan semua tugas dan fungsi pengendalian serta pengawasan kepada Bawaslu untuk memastikan ASN di Kota Malang tetap netral," tambahnya. Iwan juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang akan komitmen dalam menjaga netralitas sebagaimana yang telah dicantumkan dalam pakta integritas yang telah ditandatangani bersama. Sampai saat ini, Iwan menyatakan bahwa belum ada laporan atau temuan pelanggaran terkait netralitas ASN. Dalam rangka Pilkada Kota Malang 2024, tahapan kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, di mana terdapat tiga pasangan calon yang akan bersaing: Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3. Sementara untuk Pilkada Jawa Timur, terdapat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak nomor urut 2, serta Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) nomor urut 3. Masa pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November, sedangkan proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan dilaksanakan dari 27 November hingga 16 Desember 2024. ANTARA