JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kesehatan tengah melakukan pengujian model kecerdasan buatan (*artificial intelligence*) untuk meningkatkan ketepatan diagnosis penyakit dengan tujuan mewujudkan pengobatan presisi. Diungkapkan oleh Kepala Pusat Transformasi Digital Kementerian Kesehatan, Setiaji, pengujian ini telah dilaksanakan di beberapa rumah sakit guna mengevaluasi kesesuaian model. "Pengujian ini bertujuan untuk menentukan model terbaik dalam mendiagnosis penyakit, seperti kanker paru-paru, berdasarkan hasil pencitraan yang ada," ujarnya saat konferensi pers mengenai hasil survei Future Health Index terkait transformasi kesehatan. Setiaji juga menekankan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan akan dioptimalkan untuk layanan kesehatan non-klinis agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. "Hasil survei Future Health Index dapat mendukung kita untuk fokus pada perbaikan diagnosis, pengobatan penyakit, dan yang lainnya," tambahnya. Selain itu, ia menjelaskan potensi penggunaan kecerdasan buatan untuk mendeteksi penyakit seperti hipertensi dan diabetes di masa depan. Kecerdasan buatan juga dapat digunakan untuk mengevaluasi hasil pengukuran berat badan anak-anak di pos kesehatan terpadu yang dikenal dengan sebutan *Posyandu*. Selain mempersiapkan model kecerdasan buatan di sejumlah rumah sakit, Kementerian Kesehatan juga berupaya mengoptimalkan kecerdasan buatan dalam meningkatkan layanan antrean. "Layanan kita juga perlu diperbaiki, termasuk soal antrean. Kami sudah mulai menerapkan antrean secara daring. Namun, masih banyak fasilitas kesehatan yang belum memiliki akses internet. Kami menggunakan salah satu teknologi satelit untuk wilayah-wilayah terpencil," terang Setiaji. Setiaji melanjutkan informasi bahwa sekitar 60 persen fasilitas kesehatan di Indonesia telah terintegrasi dengan sistem *Satu Sehat*. "Rumah sakit, laboratorium, dan layanan primer telah terhubung dengan sistem *Satu Sehat*. Masyarakat bisa mengakses catatan medis mereka melalui sistem ini. Aplikasi *Satu Sehat* dapat diakses menggunakan nomor ID," kata Setiaji. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memungkinkan akses aplikasi menggunakan ID digital dalam waktu dekat. ANTARA