MEDAN –
**Borneonews - Deli Serdang**, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) telah melaksanakan program penyambungan listrik secara gratis kepada 562 rumah warga yang tergolong tidak mampu di Kabupaten Deli Serdang pada bulan September 2024. Program yang dikenal sebagai bantuan pasang baru listrik (BPBL) ini bertujuan untuk menerangi rumah tangga yang tidak mampu dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial. General Manager PLN UID Sumut, Saleh Siswanto, menyatakan bahwa bantuan sambungan listrik ini menjadi langkah positif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Saleh menjelaskan bahwa sebagian besar penerima manfaat berada di daerah yang terpencil dan tertinggal. Mereka telah terverifikasi dan memenuhi kriteria sebagai penerima BPBL melalui penilaian dari pemerintah daerah, termasuk lurah dan pejabat selevel di wilayah tersebut. PT PLN berkomitmen untuk memastikan akses yang adil terhadap penyediaan energi listrik bagi seluruh masyarakat. Salah satu dasar program ini adalah Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, yang mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem. Mandat dari inpres tersebut mencakup penyediaan energi dan elektrifikasi yang memadai bagi keluarga miskin ekstrem agar mereka dapat meningkatkan kualitas hidup. Dengan adanya penyambungan listrik ini, PLN berharap dapat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu di Deli Serdang. Saleh menekankan bahwa akses listrik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kualitas hidup masyarakat setempat. Dalam implementasi program BPBL, PLN turut menyediakan layanan tambahan. Pemasangan instalasi listrik mencakup tiga titik lampu dan satu stop kontak, bersama dengan pemeriksaan serta pengujian instalasi yang dilengkapi dengan sertifikat laik operasi (SLO). Di samping itu, PLN juga memberikan token listrik perdana secara cuma-cuma kepada warga yang mendapatkan sambungan listrik ini. Saleh mengungkapkan rasa terima kasih kepada berbagai *stakeholder* yang telah berkontribusi dan mendukung jalannya program BPBL sehingga dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, PLN mengingatkan masyarakat untuk menggunakan listrik dengan bijak dan legal. Penggunaan listrik secara ilegal dapat menimbulkan bahaya, termasuk risiko kebakaran yang serius. ANTARA